• Beranda
  • Berita
  • Sekuriti akan dilibatkan dalam penegakan prokes di institusi

Sekuriti akan dilibatkan dalam penegakan prokes di institusi

7 Juli 2021 12:36 WIB
Sekuriti akan dilibatkan dalam penegakan prokes di institusi
Tangkapan layar Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito pada konferensi pers mengenai regulasi pelaku perjalanan luar negeri yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (4/7/2021) (ANTARA/Desi Purnamawati)
Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan pihaknya akan melibatkan sekuriti dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di institusi hotel, apartemen, perkantoran, pusat belanja yang notabene menjadi pusat keramaian.

Sebanyak 5.532 institusi tengah dipantau kepatuhan dan penegakan prokes-nya.

"Melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time, serta memudahkan intervensi prokes," ujar Ganip dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Menurut Ganip, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time sehingga pihaknya bisa memantau kepatuhan institusi dalam penegakan prokes.

Baca juga: Kasatgas COVID-19 sidak karantina pelaku perjalanan internasional

Baca juga: Ketua Satgas apresiasi peran nakes yang bantu vaksinasi di GBK


Hal yang dipantau meliputi kepatuhan pemakaian masker, pemantauan kapasitas pengunjung, dan bagaimana menjaga jarak di institusi-institusi tersebut.

Ganip mengatakan hal ini untuk menggenjot kepatuhan masyarakat dan institusi dan komunitas dengan adanya partisipasi sekuriti.

Sedangkan saat ini, total anggota Satgas COVID-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta perubahan perilaku dan relawan sebanyak 452.846

Selain itu dia berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.

"Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Kita harap media dalam membantu Satgas agar bisa menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes," kata dia.

Baca juga: Satgas-penyedia transportasi pantau praktik perjalanan selama PPKM

Baca juga: Satgas keluarkan aturan perjalanan dalam negeri dukung PPKM Darurat

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021