• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah siapkan insentif untuk industri daur ulang

Pemerintah siapkan insentif untuk industri daur ulang

7 Juli 2021 19:40 WIB
Pemerintah siapkan insentif untuk industri daur ulang
Perajin memotong kertas daur ulang bermotif batik jumputan hasil kreasinya di rumah produksi Eska Handmade, Karangbesuki, Malang, Jawa Timur, Selasa (6/7/2021). Perajin kertas daur ulang setempat berusaha meningkatkan penjualan dengan menggenjot pemasaran di pasar digital serta berinovasi menggabungkan teknik kreasi batik jumputan pada produknya untuk menarik minat konsumen. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

Salah satu program untuk memacu kinerja pengelolaan sampah itu yakni dengan turut mendorong dan mengembangkan ekonomi sirkular

Pemerintah saat ini terus memperbaiki ekosistem industri daur ulang sampah dari hulu hingga hilir untuk memacu ekonomi sirkular dengan menyiapkan insentif bagi industri daur ulang.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan salah satu kebijakan untuk menumbuhkan ekosistem itu dengan cara pemberian insentif berupa reduksi pajak pertambahan nilai ( PPN) bagi sektor industri daur ulang dari 10 persen menjadi 2 persen.

“Saat ini (rencana kebijakan insentif industri daur ulang) masih digodok oleh Kementerian Keuangan,” katanya dalam webinar Prospek Bisnis Daur Ulang yang Berkelanjutan di Indonesia di Jakarta, Rabu .

Novrizal menyatakan pemerintah menargetkan mampu mengurangi dan menangani sampah secara berkala setiap tahunnya.

Berdasarkan arahan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah, Indonesia ditargetkan mampu mereduksi sampah hingga 30 persen atau sebanyak 20,9 juta ton dengan tingkat pengelolaan sampah sebesar 70 persen atau sebesar 70,8 juta ton pada 2025.

"Salah satu program untuk memacu kinerja pengelolaan sampah itu yakni dengan turut mendorong dan mengembangkan ekonomi sirkular," katanya.

Hal itu, tambahnya, dilakukan dengan memperbaiki ekosistem industri daur ulang sampah ini dari hulu hingga hilir untuk memacu ekonomi sirkular dengan menyiapkan insentif bagi industri daur ulang.

Selain itu pihaknya merespons positif sejumlah perusahaan yang menerapkan program extended producer responsibility (EPR) yang membangun atau berinvestasi di industri pengelolaan sampah daur ulang.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim meminta pemerintah segera menerbitkan aturan tentang pemberian insentif berupa pengurangan PPN yang sudah cukup lama bergulir itu.

Menurutnya, hal itu perlu segera direalisasikan untuk menopang perkembangan industri daur ulang yang diproyeksikan kapasitasnya meningkat hingga tiga kali lipat dari saat ini.

"Industri daur ulang di Indonesia diperkirakan akan semakin tumbuh dan mendatangkan peluang baru bagi pelaku usaha,” katanya.

Christine Halim menyatakan PPN 10 persen sangat memberatkan industri daur ulang, selain itu juga menurunkan daya saing dibandingkan bahan baku dari impor.

"Jangan lama-lama digodok (aturan PPN industri daur ulang) karena kami sudah enam tahun mengajukan bebas PPN," ujarnya.

Siapkan pembiayaan

Sementara itu kalangan perbankan siap memberikan pembiayaan untuk mendukung pengembangan industri daur ulang berkelanjutan di tanah air yang diproyeksikan semakin meningkat kapasitasnya dari tahun ke tahun

Executive Director IG Head Resources UOB Indonesia Susanto Lukman menyatakan pihaknya memiliki program green circular economy framework dengan menyediakan pembiayaan atau refinancing baik sebagian maupun seluruhnya bagi perusahaan yang memenuhi syarat dan kriteria green circular economy framework.

"UOB green circular economy framework akan membantu dalam mengakses pembiayaan bisnis berkelanjutan," ujar Susanto

Menurut dia, UOB green circular economy framework menyederhanakan proses penerapan bisnis keberlanjutan dengan memberdayakan debitur dengan wawasan dan pengetahuan, proses yang efisien dan transparan dari kualifikasi hingga pelaporan, dan solusi khusus yang memenuhi kebutuhan debitur.

Dia menambahkan UOB green circular economy framework bisa memberikan modal kerja yang komprehensif dengan jalur kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja debitur maupun perusahaan - perusahaan yang berada di bidang ekonomi dan bisnis berkelanjutan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya menyediakan pembiayaan peralatan hingga 80 persen LTV dari nilai peralatan tenor hingga 5 tahun atau kontrak tenor, kapitalisasi bunga hingga 12 bulan.

Baca juga: Menperin resmikan pabrik daur ulang plastik terbesar di Indonesia
Baca juga: Kemenperin: Industri daur ulang kelola dua juta ton limbah plastik
Baca juga: Pabrik daur ulang plastik solusi ekosistem keberlanjutan Indonesia

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021