• Beranda
  • Berita
  • Jubir: tingkat keterisian tempat rawat di Jawa di atas 80 persen

Jubir: tingkat keterisian tempat rawat di Jawa di atas 80 persen

7 Juli 2021 21:00 WIB
Jubir: tingkat keterisian tempat rawat di Jawa di atas 80 persen
Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingkat keterisian tempat perawatan di rumah sakit di seluruh provinsi di Pulau Jawa di atas 80 persen di tengah melonjaknya kasus pandemi COVID-19.

"Untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa masih melaporkan tingkat keterisian di atas 80 persen," kata Nadia, dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Rabu.

Angka keterisian tempat perawatan itu, katanya, berdasarkan perkembangan indikator penanggulangan pandemi per 6 Juli 2021.

Berdasarkan indikator jumlah kasus rawat, menurut dia, seluruh provinsi di Jawa-Bali masih berada di kategori transmisi komunitas tingkat 4 dengan jumlah kasus rawat lebih dari 30 per 100 ribu penduduk per pekan, kecuali Provinsi Bali yang memiliki keterisian tempat perawatan sekitar 50 persen.

Jumlah pengujian (testing) yang dilakukan di Jawa-Bali pada 6 Juli 2021 berjumlah lebih dari 124 ribu, yang artinya meningkat lebih dari 20 ribu pemeriksaan dibandingkan hari sebelumnya.

Terlepas dari peningkatan jumlah testing yang dilaporkan, angka itu masih 38 persen dari jumlah yang ditargetkan untuk dilakukan di Jawa-Bali setiap harinya, yakni sebanyak 324 ribu tes.

Positivity rate Jawa dan Bali juga masih sangat tinggi, yaitu 19,9 persen, walaupun menurun dibandingkan sehari sebelumnya 24,7 persen.

Sementara di tingkat provinsi, pelacakan yang dilakukan masih sangat rendah, jauh dari target yang diharapkan, yaitu sekurang-kurangnya 15 kontak erat per kasus.

"Kami semakin mendorong jumlah testing bisa semakin ditingkatkan, sehingga kita bisa segera memisahkan kasus yang sakit dari populasi yang sehat," ujarnya.

Insidensi atau jumlah kasus per 100 ribu penduduk per pekan di kebanyakan provinsi di Jawa-Bali masih masuk dalam kategori transmisi komunitas tingkat 3 dan 4, kecuali Jawa Timur dan Banten yang dikategorikan transmisi komunitas tingkat 2.

Sebagai contoh, kasus konfirmasi COVID-19 di bawah 20 per 100 ribu penduduk per pekan dikategorikan sebagai transmisi kasus tingkat 1, sedangkan transmisi di atas 5 per 100 ribu penduduk per pekan dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4.

Tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi. Sebagai contoh, jika kasus konfirmasi dan kematian dikategorikan dalam transmisi komunitas tingkat tiga, sedangkan rasio perawatan masuk dalam kategori transmisi komunitas tingkat 4, maka wilayah tersebut dimasukkan dalam kategori trasmisi komunitas tingkat 4.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021