Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan BA 015 dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) untuk pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.Kondisi yang extraordinary ini tentunya berpengaruh terhadap proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2020 termasuk di dalamnya penyusunan LK BA 015 dan LK BUN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan capaian ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kemenkeu karena pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2020 memiliki tantangan luar biasa di tengah pandemi COVID-19.
“Kondisi yang extraordinary ini tentunya berpengaruh terhadap proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2020 termasuk di dalamnya penyusunan LK BA 015 dan LK BUN,” katanya di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menuturkan opini WTP tersebut menunjukkan bahwa Kemenkeu selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.
Selain itu, opini WTP yang diraih juga menunjukkan bahwa dalam mengelola keuangan Kemenkeu selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, pencapaian ini turut menjadi gambaran Kemenkeu memiliki sistem pengendalian internal yang berjalan efektif dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta pengungkapan yang memadai atas laporan keuangan.
Sementara itu, ia memastikan akan menyelesaikan setiap temuan dan rekomendasi BPK serta terus bekerja keras untuk menjamin terlaksananya praktik tata kelola yang baik.
Ia menjelaskan tindak lanjut rekomendasi BPK atas laporan keuangan BA 015 dari tahun 2014 sampai 2019 saat ini telah diselesaikan sebanyak 86,3 persen rekomendasi dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Sedangkan terkait temuan pemeriksaan pada LK BUN, rekomendasi BPK yang telah diselesaikan mencapai 80,9 persen.
Baca juga: Kemenkeu permudah laporan keuangan dana desa
Baca juga: Kemenkeu minta profesi keuangan jaga kepercayaan publik
Baca juga: Menkeu beberkan capaian WTP sembilan kali sejak 2011
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021