• Beranda
  • Berita
  • Kemenkop UKM dorong konsolidasi petani wujudkan korporatisasi pangan

Kemenkop UKM dorong konsolidasi petani wujudkan korporatisasi pangan

8 Juli 2021 16:21 WIB
Kemenkop UKM dorong konsolidasi petani wujudkan korporatisasi pangan
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi. ANTARA/HO-Kemenkop UKM/am.

Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi...

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong upaya konsolidasi petani dalam bentuk koperasi untuk mewujudkan korporatisasi sektor pangan di tanah air agar bisa meningkatkan skala ekonomi.
 
Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi dalam Rangkaian Webinar Hari Koperasi (HARKOP) Ke-74 Tahun 2021 dengan tema “Korporatisasi Petani, Peternak dan Nelayan Melalui Koperasi” di Jakarta, Kamis, mengatakan petani harus dikonsolidasi dan jangan dibiarkan hanya menggarap di lahan yang sempit, tetapi lebih baik terkonsolidasi melalui koperasi.
 
“Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi. Yang berperan menjadi offtaker pertama adalah koperasi (sebagai aggregator) dan melakukan pengolahan hasil panen, yang berhadapan dengan pembeli juga koperasi, sehingga harga tidak dipermainkan oleh buyer,” kata Zabadi.

Zabadi menambahkan, koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum juga dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada hilirisasi produk (pemasaran) baik secara offline dan online.
 
“Saya memiliki keyakinan, jika kita dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mendampingi para petani, peternak dan nelayan meningkatkan skala ekonomi, kualitas produksi dan terhubung dengan offtaker serta rantai pasok industri pertanian dan perikanan, maka akan banyak role model pengembangan korporatisasi petani, peternak dan nelayan melalui koperasi dengan berbagai komoditas unggulan daerah,” katanya.
 
Pihaknya menekankan pentingnya korporatisasi dan pengembangan sektor pangan sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Di samping itu, Indonesia juga perlu melakukan langkah antisipasi terhadap krisis pangan.

Badan Pangan Duni FAO pada 2020 memperkirakan akan ada gangguan keamanan pangan (krisis pangan), yaitu terganggunya ketersediaan tenaga kerja, keseimbangan rantai pasok, dan pembatasan perdagangan.

Bahkan World Food Program (2020) juga memperkirakan ada ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat. Sebanyak 270 juta orang menghadapi krisis kelaparan, naik 82 persen dari sebelum pandemi COVID-19.
 
Di sisi lain, saat masa pandemi COVID-19, data BPS Triwulan II 2020 menunjukkan kontribusi sektor Pertanian terhadap PDB justru naik menjadi 15,46 persen, sementara sektor yang lain (Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, Sektor lainnya) mengalami kontraksi, sehingga sektor Pertanian menjadi terbesar kedua setelah Industri Pengolahan (19,87 persen).
 
“Hal ini tentu harus kita respons positif untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik dari sisi ketersediaan lahan pertanian, peternakan, termasuk sektor perikanan dan kelautan serta perlunya melakukan identifikasi komoditas unggulan di berbagai daerah, kesiapan SDM petani serta kelembagaan ekonomi petani yang kuat,” kata Zabadi.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021