• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Magetan sediakan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19

Pemkab Magetan sediakan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19

8 Juli 2021 16:39 WIB
Pemkab Magetan sediakan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19
Bupati Magetan bersama Forkopimda dan jajaran Pemkab Magetan meninjau Rumah Sakit Darurat Ki Mageti guna memaksimalkan penanganan pasien COVID-19 di wilayah setempat. ANTARA/HO-Diskominfo Magetan

lebih dekat dengan RSUD dr. Sayidiman Magetan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur menyediakan fasilitas kesehatan lapangan yang diberi nama Rumah Sakit Darurat Ki Mageti untuk penanganan pasien COVID-19 di wilayah setempat yang masih terus bertambah.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan Rumah Sakit Darurat Ki Mageti tersebut digunakan untuk mengisolasi pasien COVID-19 dengan gejala ringan sampai sedang.

"Rumah Sakit Darurat Ki Mageti ini untuk menampung pasien COVID-19 yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri, seperti kondisi rumah yang tidak memungkinkan. Karenanya, Pemkab Magetan membuat rumah sakit darurat di Jalan Pahlawan Nomor 2, Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan untuk mengantisipasi bertambahnya pasien COVID-19 di Magetan," ujar Bupati Suprawoto di Magetan, Kamis.

Menurut dia, Rumah Sakit Darurat Ki Mageti tersebut menggunakan bangunan permanen yang dulunya dipakai untuk ruang isolasi sementara para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Magetan yang pulang kampung karena kontrak kerja habis.

"Dengan dioperasikannya rumah sakit lapangan tersebut, maka isolasi sementara pekerja migran Indonesia dipindah ke stadion," katanya.

Rumah Sakit Darurat Ki Mageti tersebut memiliki kapasitas 47 tempat tidur dan 47 tabung oksigen. Selain itu juga terdapat tiga tempat tidur untuk high care unit (HCU) atau sebagai tempat observasi untuk pasien yang baru datang.

Baca juga: Ketua DPR RI berikan 30 ribu dosis vaksin COVID-19 untuk warga Jatim
Baca juga: Wagub Jatim: Dari 2,55 juta warga lansia, baru 30 persen yang divaksin


Ia menambahkan, rumah sakit tersebut mempunyai struktur sendiri dan memiliki direktur sendiri. Hal itu dilakukan sebagai tindakan antisipasi terhadap pasien COVID-19 di Magetan yang terus bertambah.

"Rumah sakit darurat ini kami tempatkan di sini agar lebih efisien dan lebih dekat dengan RSUD dr. Sayidiman Magetan. Untuk dokter spesialis yang menangani COVID-19, meskipun jumlahnya terbatas dengan didekatkannya RSUD, diharapkan bisa menangani keduanya," katanya.

Adapun untuk tenaga kesehatan dan medisnya akan disiapkan dari puskesmas dan dokter puskemas. Mereka nantinya akan bekerja secara bergantian supaya kondisinya tetap terjaga.

Total kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan hingga Kamis mencapai 4.948 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.138 orang di antaranya telah sembuh, 440 orang masih dalam pemantauan, dan 370 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis ini, konfirmasi baru 66 orang, sembuh 44 orang, dan meninggal dunia empat orang.

Baca juga: Dari Brunai, satu pekerja migran asal Magetan terpapar COVID-19
Baca juga: Pemkab Magetan minta pengelola wisata perketat protokol kesehatan

 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021