• Beranda
  • Berita
  • Kepulauan Seribu tutup seluruh objek wisata selama PPKM Darurat

Kepulauan Seribu tutup seluruh objek wisata selama PPKM Darurat

9 Juli 2021 15:29 WIB
Kepulauan Seribu tutup seluruh objek wisata selama PPKM Darurat
Wisatawan kembali menikmati berbagai kegiatan di pantai Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka tempat wisata di ibu kota secara bertahap mulai 13 Juni 2020 dan tempat wisata pantai termasuk wisata Kepulauan Seribu juga sudah bisa beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020. ANTARA/Fauzi Lamboka

wisata 100 persen ditutup

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menutup seluruh destinasi wisata di wilayahnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"(Tempat wisata) tutup, sudah peraturan dari Menteri Dalam Negeri, kan. Jadi semua itu kan, wisata 100 persen ditutup," ujar Junaedi saat dihubungi wartawan di Jakarta Utara, Jumat.

Tidak hanya menutup tempat wisata, tapi ada pembatasan pelayanan tiket untuk akses masuk dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu, seperti di Dermaga Kaliadem maupun Dermaga Marina, Ancol.

"Sebenarnya kapasitasnya, enggak ditutup semua. Hanya melayani kapal carteran, tapi enggak melayani ticketing," ujar Junaedi.

Pemerintah Kepulauan Seribu juga membolehkan kegiatan kapal penyeberangan khusus penduduk yang bermukim atau bertugas di Kepulauan Seribu.

"Kalau untuk angkutan masyarakat ada beberapa kapal (yang diizinkan menyeberang)," tutur Junaedi.

Selain itu, Pemerintah Kepulauan Seribu menerapkan pembatasan pegawai pemerintahan yang bekerja di pulau hanya 25 persen. Sementara sisanya tetap bekerja dari rumah.

Itu berlaku selama kantor penghubung Gedung Mitra Praja di Sunter, Jakarta Utara ditutup pada Jumat (9/7) hingga Senin (12/7) karena adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) positif COVID-19 yang meninggal dunia.

"Yang efisien sekarang hanya 25 persen. Kami berkantor di Pulau Pramuka sampai 13 Juli 2021," ujar Junaedi.

Baca juga: Kantor Bupati Kepulauan Seribu tutup usai ASN positif meninggal
Baca juga: Kepulauan Seribu siapkan implementasi PPKM Darurat
Baca juga: Pemerintah memasukkan Kepulauan Seribu ke dalam level 4 PPKM Darurat

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021