RS darurat segera dilaksanakan, dan sesegera mungkin
Pemerintah Kota Malang menyatakan bahwa rencana untuk membuka Rumah Sakit (RS) darurat penanganan COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, saat ini telah masuk tahap finalisasi.
Wali Kota Malang Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Malang tengah melakukan koordinasi dengan Kepala Staff TNI Angkatan Darat (Kasad), terkait pembukaan RS Darurat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen.
"Saat ini lagi finalisasi, masih koordinasi dengan Kasad, karena mengumpulkan seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia, di bawah naungan Angkatan Darat," kata Sutiaji.
Ia menjelaskan, diharapkan, rumah sakit darurat penanganan COVID-19 tersebut bisa segera dilaksanakan dalam waktu dekat, mengingat kasus konfirmasi positif virus corona di wilayah Kota Malang terus bertambah.
Baca juga: Kemenkes terus usahakan 30 persen tempat tidur RS untuk COVID-19
Baca juga: Presiden ajak mahasiswa, kader PKK-Posyandu jadi relawan COVID-19
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang sudah melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, terkait rencana pembukaan rumah sakit darurat penanganan pasien konfirmasi positif COVID-19 tersebut.
"RS darurat segera dilaksanakan, dan sesegera mungkin. Kami sudah telepon Pangdam, dan Pangdiv," katanya.
Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang juga terus berupaya menambah kapasitas rumah isolasi untuk menangani pasien konfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala, atau yang memiliki gejala ringan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang memiliki sejumlah lokasi yang bisa dipergunakan sebagai rumah isolasi pasien COVID-19. Namun, selain masalah tempat, yang harus diperhatikan adalah terkait kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk sarana prasarana rumah isolasi tersebut.
"Saya lihat, untuk tempat banyak, dan milik fasilitas kita. Persoalannya adalah para tenaga kesehatan, tempat tidur dan lainnya. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani itu menjadi tertular," ujarnya.
Baca juga: Kasad minta RS TNI AD melaporkan seluruh kebutuhan penanganan COVID-19
Baca juga: DPR: Asrama Haji Pondok Gede menjadi RS Darurat COVID-19
Pemerintah Kota Malang juga telah melakukan kerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang, untuk membuka rumah isolasi pada Rusunawa UB, yang berada di wilayah Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Rusunawa UB mempunyai kapasitas 50 kamar yang masing-masing berisi empat tempat tidur. Dengan jumlah ruangan sebanyak 50 unit tersebut, maka penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 ada sebanyak 200 tempat tidur.
"Dengan Universitas Brawijaya, sudah finalisasi, dan (segera) dilaksanakan," ujarnya.
Wilayah Kota Malang masuk zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Malang telah melakukan upaya pengetatan penerapan PPKM Darurat, guna menekan mobilitas warga untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 7.374 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.309 orang dilaporkan telah sembuh, 682 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Baca juga: RS Paru Jember siagakan tenda darurat antisipasi lonjakan COVID-19
Baca juga: Pemkot Magelang buka rumah sakit darurat tangani pasien COVID-19
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021