• Beranda
  • Berita
  • ASDP pastikan layanan logistik tetap lancar dan prokes ditingkatkan

ASDP pastikan layanan logistik tetap lancar dan prokes ditingkatkan

9 Juli 2021 21:18 WIB
ASDP pastikan layanan logistik tetap lancar dan prokes ditingkatkan
Kapal feri yang dioperasikan PT ASDP di pelabuhan batulicin. ANTARA/antaranewskalsel.com.

Semangat penerapan PPKM darurat ini untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 yang terus melonjak tiap hari. Kami minta pengguna jasa menunda dahulu perjalanan hingga situasi kondusif.


PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tetap menghadirkan layanan penyeberangan prima kepada pengguna jasa khususnya angkutan logistik, penumpang, dan kendaraan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di pelabuhan maupun  kapal selama periode PPKM darurat pada 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan di masa PPKM darurat tetap memberikan pelayanan, namun demikian ASDP  mengimbau masyarakat menunda perjalanan jika tidak ada kebutuhan mendesak.

"Semangat penerapan PPKM darurat ini untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 yang terus melonjak tiap hari. Kami minta pengguna jasa menunda dahulu perjalanan hingga situasi kondusif," kata Shelvy dalam keterangannya, Jumat. 

Baca juga: NTT tutup layanan penyeberangan antardaerah 14 hari cegah COVID-19

 Namun, jika ada kebutuhan yang mendesak untuk menggunakan angkutan penyeberangan, pengguna jasa wajib mematuhi persyaratan perjalanan sesuai  SE Menteri Perhubungan No 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menteri Perhubungan No 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19, yang telah disesuaikan dan akan berlaku mulai Senin (12/7) besok,.

Shelvy mengatakan dalam SE Menteri Perhubungan No. 49/2021 yang baru terdapat penambahan aturan syarat perjalanan dengan kapal feri dalam wilayah aglomerasi perkotaan, yakni perjalanan angkutan penyeberangan hanya berlaku untuk sektor esensial dan kritikal. Kerja sama pengguna jasa dalam mematuhi aturan syarat perjalanan ini sangat penting.

"Pengguna jasa wajib melampirkan surat tanda registrasi pekerja (Suket) yang dikeluarkan pemda setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik, lalu kartu vaksin minimal dosis pertama, hasil negatif swab PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam, dan mengisi e-HAC Indonesia.

Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah. Dan untuk pengguna jasa yang menyeberang di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy," ujarnya.

Baca juga: ASDP gandeng AgenBRILink perluas layanan penjualan tiket

Kendati demikian, khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Terkait mekanisme protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal, ASDP memastikan penerapannya dilakukan secara ketat. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, dan penyediaan wastafel dan hand sanitizer.

 ASDP pun secara rutin melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal.

"Penerapan protokol kesehatan secara ketat ini sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Keselamatan, kesehatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa dan petugas ASDP menjadi prioritas utama kami," tutur Shelvy.

Berdasarkan data rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat periode sebanyak 20.444 orang atau turun 36,9 persen bila dibandingkan saat pra PPKM darurat sebanyak 27.989 orang.

Data rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM darurat sebanyak 5.460 atau turun 29,6 persen bila dibandingkan saat pra PPKM darurat sebanyak 6.930 unit.

Sementara data rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM Darurat sebanyak 5.535 orang atau turun 50,6 persen bila dibandingkan saat pra PPKM darurat sebanyak 10.923 orang. Dan untuk data rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM Darurat sebanyak 2.277 unit atau turun 37,2 persen bila dibandingkan saat pra PPKM darurat sebanyak 3.628 unit.

Ia menambahkan, terkait layanan sektor logistik selama PPKM Darurat, ASDP siap melayani kargo/barang semaksimal mungkin mengingat sejak awal pandemi Covid-19 di awal tahun 2020, layanan sektor logistik atau angkutan barang tetap berjalan untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil.

Tren angkutan logistik selama pra PPKM dan pasca-PPKM darurat relatif stabil dan cenderung meningkat, khususnya di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Data rata-rata harian angkutan truk yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat sebanyak 2.606 unit atau turun 5,7 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat periode sebanyak 2.766 unit.

Sebaliknya data trafik rata-rata harian angkutan truk yang melintas dari Bakauheni ke Merak pada masa PPKM Darurat sebanyak 2.828 unit atau naik 4,1 persen bila dibandingkan rerata per hari saat pra PPKM Darurat periode sebanyak 2.716 unit.

Diikuti data trafik rata-rata harian angkutan truk yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM darurat sebanyak 1.231 unit atau turun 6 persen bila dibandingkan rerata per hari saat pra PPKM darurat periode sebanyak 1.302 unit.

Sementara itu data trafik rata-rata harian angkutan truk yang melintas dari Gilimanuk ke Ketapang pada masa PPKM Darurat sebanyak 1.278 unit atau turun 1,5 persen bila dibandingkan rerata per hari saat pra PPKM Darurat periode sebanyak 1.298 unit.

"ASDP memastikan kapasitas kapal yang melayani kebutuhan penyeberangan di Jawa-Bali selama PPKM Darurat tetap memadai, karena tidak ada pengurangan kapasitas kapal maupun trip," pungkasnya.

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021