PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) menyesuaikan rute operasional pada sejumlah kapal penumpang akibat penerapan PPKM Darurat di sejumlah wilayah.Manajemen PT Pelni menyampaikan permohonan maaf adanya ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Opik Taupik menyampaikan dari 26 kapal penumpang, tujuh kapal Pelni tetap melayari rute regulernya, sementara 13 kapal akan mendapatkan penyesuaian rute.
Ia merinci tujuh kapal yang melayari rute normalnya yaitu KM Lambelu, KM Dobonsolo, KM Dorolonda, KM Awu, KM Kelud, KM Nggapulu, dan KM Willis.
"Manajemen PT Pelni menyampaikan permohonan maaf adanya ketidaknyamanan akibat terdapat sejumlah perjalanan yang terganggu," kata Opik Taufik dalam keterangannya, Jumat.
Opik mengatakan, sejumlah wilayah yang sementara waktu tidak dilayani oleh 13 kapal penumpang adalah Pantoloan, Sulawesi Tengah (KM Labobar); Nabire, Papua (KM Tidar); Manokwari, Papua Barat (KM Tidar); Pulau Bacan, Maluku Utara (KM Sinabung); Pulau Geser, Maluku (KM Pangrango); Raha, Sulawesi Tenggara (KM Tilongkabila); Gorontalo, Sulawesi Utara (KM Tilongkabila); Benoa, Bali (KM Binaiya); Labuan Bajo, NTT (KM Binaiya); Lewoleba, NTT (KM Sirimau, KM Bukit Siguntang, KM Umsini); Agats, Papua (KM Sirimau, KM Leuser, KM Tatamailau); Merauke, Papua (KM Tatamailau); Wasior, Papua Barat (KM Gunung Dempo); Kijang, Kep. Riau (KM Umsini, KM Bukit Raya); Pontianak, Kalimantan Barat (KM Bukit Raya); Surabaya, Jawa Timur (KM Bukit Raya).
Sedangkan beberapa kapal akan mengalihkan rute untuk melayani wilayah lain meliputi Patimban, Jawa Barat (KM Gunung Dempo); Batam, Kep. Riau (KM Umsini dan KM Bukit Raya); dan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (KM Bukit Siguntang).
Selain berhenti melayani sejumlah wilayah tadi, Pelni juga menghentikan (portstay) empat kapal penumpang lainnya seperti KM Lawit, KM Kelimutu, KM Sangiang, dan KM Jetliner.
"Untuk KM Ciremai dan KM Egon saat ini belum dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat karena tengah menjalani perawatan kapal tahunan (docking)," kata Opik.
Selama lima hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali terhitung sejak 3 hingga 7 Juli 2021, perseroan mencatat jumlah penumpang yang berpergian dengan kapal Pelni sebanyak 36.856 orang.
Opik Taupik menjelaskan 30.892 penumpang itu berpergian dengan kapal penumpang dengan rata-rata per hari sebesar 6.178 penumpang. Sementara untuk penumpang di kapal perintis tercatat 5.964 penumpang dengan rata-rata per hari 1.193 penumpang. Jumlah penumpang tersebut tetap dengan menerapkan 5 persen dari kapasitas terpasang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, dibandingkan satu pekan sebelum diberlakukannya masa PPKM Darurat Jawa - Bali, jumlah penumpang rata-rata harian kapal Pelni menurun.
Pada periode 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021 rata-rata harian penumpang turun 21 persen dari 7.836 penumpang menjadi 6.178 penumpang. Sedangkan untuk rata-rata harian penumpang kapal perintis turun 25 persen dari 1.591 penumpang menjadi 1.193 penumpang.
"Pelni sebagai perusahaan pelayaran milik negara turut mendukung dan mengikuti pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat wilayah Jawa - Bali guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19," katanya.
Selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali, ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.
Merujuk pada aturan tersebut, PT Pelni secara aktif mengingatkan kepada para calon penumpang untuk dapat melengkapi diri dengan syarat perjalanan berupa sertifikat vaksin dan syarat perjalanan lainnya.
Ia menambahkan, guna membantu calon penumpang kapal Pelni memenuhi persyaratan vaksinasi, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan kepelabuhanan telah menyediakan fasilitas vaksinasi gratis.
Saat ini fasilitas tersebut tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Benoa Bali.
"Perusahaan terus berkoordinasi agar calon penumpang kapal di pelabuhan lainnya dapat menerima fasilitas serupa," katanya.
Baca juga: Kapal Pelni diusulkan jadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19
Baca juga: Penumpang Kapal Pelni sudah bisa vaksin di empat pelabuhan ini
Baca juga: Ada PPKM darurat, Pelni batasi akses penjualan tiket kapal
Baca juga: Pelni terus sosialisasikan protokol kesehatan ke penumpang
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021