Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah terobosan merespons lonjakan kasus COVID-19 di antaranya melakukan konversi tempat tidur serta menyiapkan fasilitas layanan kesehatan darurat dan menyediakan pelayanan telekonsultasi kesehatan bagi masyarakat.Kementerian Kesehatan tetap berusaha melakukan konversi tempat tidur agar 30 persen tempat tidur di rumah sakit tersedia untuk perawatan pasien COVID-19
"Saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan peningkatan kasus masuk rawat inap. Untuk itu, Kementerian Kesehatan tetap berusaha melakukan konversi tempat tidur agar 30 persen tempat tidur di rumah sakit tersedia untuk perawatan pasien COVID-19," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterima di Jakarta, Jumat.
Nadia menuturkan saat ini kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit di DKI Jakarta dan beberapa wilayah di pulau Jawa meningkat tajam dan hampir mencapai batas kapasitas rumah sakit.
Menurut dia, di DKI Jakarta angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 hampir menyentuh angka 90 persen.
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor menindak dua pabrik pelanggar PPKM Darurat
Baca juga: 3 juta dosis vaksin Moderna bakal tiba di Indonesia pada Minggu
Guna merespons masalah itu, Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan dan Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyiapkan fasilitas layanan kesehatan darurat untuk pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang agar dapat dirawat di Asrama Haji Pondok Gede.
Untuk kebutuhan itu, Nadia mengatakan pemerintah telah melakukan renovasi kamar, tempat tidur, penyediaan alat kesehatan dan fasilitas pendukung medis serta nonmedis lainnya di Asrama Haji Pondok Gede.
Ada delapan gedung di Wisma Haji ini yang siap dipakai, yang terdiri dari satu gedung Arafah untuk perawatan intensif, dua gedung untuk asrama perawat, dan lima gedung lagi telah disiapkan untuk perawatan pasien positif COVID-19 dengan gejala sedang.
"Secara total, di Asrama Haji ini Pemerintah telah menyiapkan 860 tempat tidur isolasi, 50 ICU (Intensive Care Unit), dan 40 HCU (High Care Unit). Lima gedung yang telah disiapkan sebagai ruang perawatan bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan juga tersedia HCU di masing-masing gedung, adalah gedung A, B, C, H dan D5," kata Nadia.
Baca juga: Tiga WNA langgar protokol kesehatan di Bali dideportasi
Baca juga: Volume angkutan barang dengan Kereta Api meningkat enam persen
Nadia mengimbau agar proses skrining awal pasien COVID-19 dilakukan dengan ketat, untuk memastikan hanya pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit. Sedangkan pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas isolasi terpusat.
Dalam rangka melengkapi layanan pasien COVID-19 yang selama ini sudah dilakukan di Puskesmas, Nadia mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan konsultasi dan paket obat isolasi mandiri secara gratis.
Upaya untuk memastikan bahwa semua pasien positif COVID-19 mendapatkan layanan kesehatan, pemerintah bekerja sama dengan 11 platform telemedicine.
Kemudian, saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam National all record (NAR) secara real time. Dari data laporan tersebut, Kemenkes akan mengirimkan notifikasi dan kode untuk mengakses layanan telemedicine melalui Whatsapp.
"Pasien secara langsung dapat memanfaatkan kode layanan untuk berkonsultasi dengan dokter dari salah satu platform telemedicine, serta mendapatkan paket obat apabila mengalami gejala ringan, atau vitamin bila tidak mengalami gejala apapun," ujarnya.
Nadia mengimbau melalui peluncuran layanan telemedicine itu agar masyarakat melakukan pemeriksaan tes usap PCR atau antigen hanya di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes untuk memastikan bantuan pemerintah bisa diakses dan dimanfaatkan.
Dengan layanan telekonsultasi tersebut, pasien COVID-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit.
"Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis,” kata Nadia.
Baca juga: Jubir: Rekor kesembuhan tidak terlepas dari kontribusi masyarakat
Baca juga: Gedung Setjen Kemenkumham dikarantina imbas 161 pegawai positif COVID
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2021