• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: 301.071 warga Kota Bandarlampung telah divaksinasi COVID-19

Dinkes: 301.071 warga Kota Bandarlampung telah divaksinasi COVID-19

10 Juli 2021 14:22 WIB
Dinkes: 301.071 warga Kota Bandarlampung telah divaksinasi COVID-19
Petugas Kesehatan sedang menyuntikkan vaksinasi kepada warga Bandarlampung, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna/am.
Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Provinsi Lampung menyatakan sebanyak 301.071 warga kota tersebut telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Dari 301.071 penerima vaksinasi itu, yang sudah menerima dosis pertama sebanyak 193.618 orang dan yang telah divaksinasi lengkap 107.453 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan dari jumlah penerima vaksinasi tahap pertama maupun kedua itu adalah tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), petugas publik masyarakat umum dan rentan serta remaja.

Tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama sebanyak 12.033 orang dan dosis kedua (lengkap) 9.644 orang, kemudian lansia yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama di kota ini 25.892 orang dan dosis kedua 21.259 orang.

Sedangkan petugas publik yang sudah disuntik vaksin dosis pertama berjumlah 110.753 orang dan dosis kedua 69.110 orang, lalu vaksinasi untuk masyarakat umum yang sudah disuntikkan vaksin dosis pertama 44.912 orang dan dosis kedua 7.440 orang.

"Terakhir vaksinasi bagi remaja di kota ini baru 28 orang yang mendapatkan vaksin dosis pertama," kata dia.

Edwin mengatakan capaian vaksinasi baik dosis pertama dan lengkap yang diberikan kepada masyarakat di kota ini sudah cukup baik dengan angka keseluruhan mencapai 301.071.

"Kalau sasaran penerima vaksinasi COVID-19 di Kota Bandarlampung sebanyak 770.000 orang atau 70 persen dari penduduk kota ini," kata dia.

Sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan salah satunya adalah Kota Bandarlampung.

Penetapan 15 kabupaten/kota yang diminta menerapkan PPKM Darurat tersebut berdasarkan empat parameter, salah satunya capaian vaksinasi kurang dari 50 persen dimana dalam data pemerintah pusat cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk Kota Bandarlampung baru 21,68 persen per Kamis (8/7).

Tiga parameter lainnya pemerintah pusat menetapkan 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali untuk menerapkan PPKM Darurat yakni level asesmen mencapai angka 4, keterisian tempat tidur COVID-19 melebihi 65 persen dan kasus aktif terjadi peningkatan dalam satu pekan terakhir.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021