Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tetap menjaga suasana yang kondusif untuk menjaga keberlangsungan usaha.Jadi kalau ada perusahaan yang tidak ada Satgas Penanganan Covid-19, itu tidak boleh beroperasi
"Di masa PPKM Darurat, dalam melakukan pengawasan ke perusahaan, butuh kerja sama instansi lain," katanya di sela peninjauan vaksinasi di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Karawang, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut dia, kordinasi antarinstansi di masa PPKM Darurat ini akan menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan usaha.
Ia mengatakan kehadiran pengawas ketenagakerjaan, polisi, TNI, Satpol PP dalam waktu bersamaan saat pelaksanaan PPKM Darurat di perusahaan dikhawatirkan akan menimbulkan iklim kurang kondusif bagi keberlangsungan usaha.
"Jadi pengawasan PPKM Darurat itu butuh kerja sama antarinstansi. Jangan sampai (perusahaan) didatangi oleh pengawas, Satgas atau instansi lain dengan pertanyaan yang sama," katanya.
Menaker mengingatkan agar pengawasan dilakukan tanpa membuat panik pihak perusahaan.
Terkait masih adanya perusahaan yang hingga kini belum memiliki Satgas Penanganan COVID-19, Menaker menyarankan agar Karawang bisa meniru DKI Jakarta.
Ia mengatakan pemerintah DKI Jakarta melarang beroperasi perusahaan yang tidak memiliki Satgas Penanganan COVID-19.
"Jadi kalau ada perusahaan yang tidak ada Satgas Penanganan Covid-19, itu tidak boleh beroperasi. Perusahaan itu ditutup sampai ada Satgas Penanganan COVID-19. Kebijakan itu cukup bagus dan perlu ditiru, karena tidak sulit membuat Satgas Penanganan COVID-19," katanya.
Baca juga: Menaker dorong pengawas-mediator ketenagakerjaan awasi PPKM Darurat
Baca juga: Menaker minta pekerja komorbid dan ibu hamil WFH saat PPKM darurat
Baca juga: Menaker minta semua pihak upayakan tidak terjadi PHK saat PPKM Darurat
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021