Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai konsep hunian vertikal bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan perumahan di Kota Ambon, Maluku, yang terus meningkat dan semakin sempitnya lahan terbuka.Untuk mempertahankan Ambon sebagai ibu kota provinsi maka konsep perumahan vertikal menjadi pilihan untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang terus meningkat.
"Untuk mempertahankan Ambon sebagai ibu kota provinsi maka konsep perumahan vertikal menjadi pilihan untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang terus meningkat," kata Perekayasa (Inovator) Ahli Madya P2LD LIPI Daniel D. Pelasula di Ambon, Senin.
Ia mengatakan dengan struktur wilayah yang cenderung berbukit dan hanya memiliki sedikit lahan datar terbuka, konsep hunian vertikal menjadi solusi masalah untuk kebutuhan perumahan warga yang terus meningkat seiring naiknya jumlah penduduk.
Baca juga: Kementerian PUPR dorong Pemda usulkan program perumahan via Sibaru
Penataan pembangunan perumahan warga yang dibentuk tegak lurus ke atas atau vertikal, berguna untuk meminimalisir penggunaan lahan terbuka hijau dan perambahan hutan yang bisa berdampak pada ekosistem Teluk Ambon.
Konsep ini juga dinilai bagus untuk mengatasi bencana banjir dan longsor di kawasan bawah yang dekat dengan pesisir Teluk Ambon, akibat kurangnya lahan resapan air yang digunakan untuk permukiman.
"Pembangunan di Kota Ambon tidak bisa dilakukan dengan pendekatan berdasarkan wilayah administrasi semata, tapi harus ada kerja sama dengan Pemda Maluku Tengah, dengan pendekatan gugus pulau," kata dia.
Baca juga: PUPR: Capaian subsidi rumah 2015-2020 rata-rata 202.666 unit per tahun
Menurut Daniel, terjadi penyimpangan pemanfaatan ruang kurang dari 20 persen dari rencana dan lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon 2011-2031, lahan terbuka hijau yang seharusnya dipertahankan dimanfaatkan sebagai lokasi permukiman.
Kondisi itu terjadi dikarenakan realisasi pemanfaatan ruang sebagaimana tertuang dalam indikasi program pembangunan lima tahun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon hanya sebesar 47,5 persen.
Penyimpangan pemanfaatan ruang permukiman di kawasan yang diperuntukkan untuk konservasi atau perlindungan, berdampak pada terjadinya bencana banjir dan kemungkinan longsor di beberapa kawasan Kota Ambon.
"Dalam penilaian RTRW Kota Ambon memiliki simpangan pemanfaatan ruang yang tinggi. Pemanfaatan wilayah yang seharusnya diperuntukkan sebagai lahan konservasi berdampak pada bencana banjir maupun longsor," ucap dia.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021