• Beranda
  • Berita
  • Lima orang ditangkap atas tuduhan rencanakan pengeboman di Hong Kong

Lima orang ditangkap atas tuduhan rencanakan pengeboman di Hong Kong

12 Juli 2021 19:24 WIB
Lima orang ditangkap atas tuduhan rencanakan pengeboman di Hong Kong
Arsip foto - Seorang aktivis Hong Kong yang ditahan tahun lalu di daratan China untuk menyebrang perbatasan secara ilegal tiba di kantor polisi Tin Shui Wai di Hong Kong, China, Senin (22/3/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lam Yik/hp/cfo.
Empat orang pria dan seorang wanita ditangkap di berbagai lokasi di Hong Kong, Senin, atas tuduhan merencanakan pengeboman di lembaga peradilan dan jaringan transporatsi di kota itu.

Dengan penangkapan lima tersangka baru itu, maka jumlah tersangka kasus tersebut yang sudah berhasil ditangkap oleh Angkatan Kepolisian Hong Kong (HKPF) sebanyak 14 orang.

Kelima tersangka baru yang berusia 15 hingga 37 tahun itu dituduh berkonspirasi melakukan serangkaian tindakan terorisme, demikian informasi yang dihimpun ANTARA Beijing dari sejumlah media di China dan Hong Kong.

Baca juga: Polisi HK amankan dua terduga pemasok bahan peledak jelang Imlek
Baca juga: Polisi HK tangkap sembilan orang bantu pelarian 12 buronan di China


Namun kepolisian setempat tidak merilis identitas para tersangka yang kebanyakan masih usia sekolah itu.

Media lokal melaporkan tiga pelajar yang ditangkap dicurigai bertugas meletakkan bom yang hendak diledakkan, sedangkan dua tersangka dewasa bertindak sebagai penyandang dana.

Sebanyak 14 orang tersangka ditangkap sejak 5 Juli lalu dalam kaitannya dengan kelompok separatisme radikalisme lokal.

Dalam penggerebekan pekan lalu, polisi menyita bahan kimia jenis TATP yang mudah meledak di salah satu kamar asrama di Distrik Tsim Sha Tsui yang diduga telah berubah fungsi menjadi tempat perakitan bom.

Dana sekitar 600.000 dolar HK atau sekitar Rp1,1 miliar terkait dengan kelompok tersebut telah dibekukan.

Menurut HKPF, pengeboman itu  akan dilakukan sebelum pertengahan Juli. 

Baca juga: Polisi Hong Kong tangkap sembilan tersangka pelaku terorisme
Baca juga: Polisi Hong Kong tangkap mantan jurnalis Apple Daily di bandara

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021