Capaian vaksin di Kota Kupang 33,88 persen

12 Juli 2021 19:44 WIB
Capaian vaksin di Kota Kupang 33,88 persen
Ny Lis Rengka Man (istri Wakil Wali Kota Kupang) mendapat vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik, Senin (12/7/2021. ANTARA/HO-Prokopim Kota Kupang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Retnowati mengatakan realisasi vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 33,38 persen dari target warga yang mendapat vaksinasi mencapai 95.056 sasaran.

"Cakupan vaksinasi hingga 9 Juli 2021 di Kota Kupang untuk dosis I mencapai 33,88 persen atau meningkat dari sebelumnya 20 persen pada Juni 2021," kata Retnowati di Kupang, Senin.

Dia menyebutkan untuk vaksinasi dengan dosis kedua baru mencapai 15,32 persen.

Baca juga: Kimia Farma siapkan vaksin 1.200 karyawan di Sulsel

Menurut dia apabila dilihat dari pencapaian penyerapan vaksin di Kota Kupang mencapai 99 persen dari 164.254 dosis yang diterima.

"Vaksin yang sudah dipakai mencapai 162.611 dosis yang digunakan dalam kegiatan vaksinasi di Kota Kupang," kata Retnowati.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 guna melindungi warga dari paparan COVID-19.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo lakukan vaksinasi mobile ke desa-desa

Ia mengatakan, upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang melalui gerakan vaksinasi keliling dan vaksinasi massal guna mempercepat pencapaian vaksinasi.

"Kami juga terus mendorong instansi pemerintah, bank maupun pihak swasta untuk melakukan vaksinasi pegawainya, sehingga capaian vaksinasi pada akhir Juli 2021 bisa di atas 50 persen," kata Retnowati.

Baca juga: TNI bantu vaksinasi, targetkan 70 persen herd immunity Jabodetabek

Dia juga menambahkan Dinkes Kota Kupang juga telah menyebarkan informasi jadwal pelayanan vaksinasi lewat media sosial serta mengintensifkan kegiatan penyuluhan keliling sehingga masyarakat bisa mengetahui lokasi-lokasi tempat kegiatan vaksinasi.

Menurut dia, kesadaran warga untuk melakukan vaksinasi mulai meningkat setelah adanya ketentuan yang menjadikan sertifikat vaksin sebagai salah satu persyaratan untuk perjalanan keluar daerah maupun pengurusan dokumen administrasi di Kota Kupang.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021