Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional, mandat konstitusi yang sudah selayaknya dijadikan sebagai panglima dalam menjaga ketahanan ekonomi republik
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendorong pemerintah agar memprioritaskan dan membangun iklim yang konstruktif dalam membesarkan koperasi di Indonesia.
"Saya memandang koperasi adalah mandat konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Anatomi perekonomian Indonesia adalah bentuk usaha kolektif yang berasaskan kekeluargaan,” kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menilai Hari Koperasi Nasional ke-74 pada 12 Juli 2021 patut menjadi momentum kebangkitan perekonomian nasional. Hal itu menurut dia, tidak saja karena secara historis, koperasi telah terbukti mampu bertahan dari berbagai badai krisis ekonomi, namun juga menjadi penyelamat bagi jutaan masyarakat yang sedang dilanda kesusahan.
"Koperasi adalah sokoguru perekonomian nasional, mandat konstitusi yang sudah selayaknya dijadikan sebagai panglima dalam menjaga ketahanan ekonomi republik," ujarnya.
Dia mengatakan koperasi bersama-sama dengan UMKM menyumbang kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian nasional.
Syarief mencontohkan pada tahun 2020, koperasi dan UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau setara dengan Rp8,573 triliun.
"Dari sisi jumlah, sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen koperasi dan UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dengan total investasi sebesar 60,42 persen," katanya.
Namun menurut dia, kinerja koperasi dan UMKM ini masih menyisakan catatan serius, misalnya kontribusi ekspor koperasi dan UKM hanya berkisar di angka 14,37 persen, bahkan koperasi sendiri hanya menyumbang kontribusi 5,1 persen terhadap PDB.
Dia menilai bandingkan dengan usaha besar yang hanya berjumlah 5.550 (0,01 persen) mampu menyumbang 38,9 persen terhadap PDB.
"Daya saing koperasi dan UMKM harus terus ditingkatkan, tentu saja dengan dukungan pemerintah yang solid dan berkelanjutan. Kita tidak bisa membiarkan koperasi dan UMKM berjalan sendiri," ujarnya.
Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu menilai semua pihak harus bersatu padu membesarkan koperasi, terutama berbagai kelompok kepentingan yang terkait langsung dengan pengembangan dan pemberdayaan koperasi.
Dia menilai Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang memiliki mandat membumikan cita-cita gerakan koperasi Indonesia tidak seharusnya terpecah dan perlu segera melakukan rekonsiliasi.
"Sebagai mantan Menteri Koperasi dan UMKM, saya tentu sangat prihatin dan menyesalkan perpecahan ini. Perpecahan hanya akan membuat koperasi melemah dan kontribusinya terhadap perekonomian tidak berkembang," katanya.
Dia berharap, Hari Koperasi Nasional ke-74 menjadi momentum semua pihak untuk dapat mawas diri dan bergandengan tangan membesarkan koperasi. Hal itu menurut dia, terutama di masa pandemi yang telah "memukul" perekonomian rakyat, koperasi dapat kembali menjadi sokoguru penyelamat ekonomi republik.
Baca juga: MPR ajak masyarakat aktualisasikan tujuan koperasi
Baca juga: Presiden tekankan pentingnya penguatan cadangan pangan dan koperasi
Baca juga: MPR harapkan koperasi sebagai penopang perekonomian Indonesia
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021