“Reinfeksi COVID-19 terjadi ketika seseorang yang sudah sembuh dari infeksi virus corona terinfeksi lagi oleh struktur virus corona yang berbeda dengan infeksi virus corona sebelumnya,” jelas Spesialis Penyakit Dalam dr. Yoga Fitriakusumah, anggota Ikatan Dokter Indonesia, Selasa.
Reinfeksi berbeda dengan repositif atau reaktivasi virus, kondisi ketika virus corona yang masih tersisa di tubuh menginfeksi orang itu lagi, atau infeksi disebabkan oleh virus dengan struktur yang sama.
Perlu ada pengambilan sampel untuk mengurutkan informasi genetik (genome) virus untuk bisa membedakan apakah yang terjadi reinfeksi atau repositif/reaktivasi. Sampel berasal dari tes pada kasus positif yang pertama dan kedua. Peneliti mengurutkan kedua sampel itu dan membandingkannya untuk mengetahui apakah ada kesamaan struktur atau varian. Bila berbeda, berarti pasien mengalami reinfeksi COVID-19.
Namun, pengurutan genome virus bukanlah pekerjaan ringan. Harus ada tenaga terlatih serta perlengkapan dan laboratorium dengan standar tertentu untuk melakukannya. Pengurutan genome juga membutuhkan waktu lama.
Baca juga: Tim Mitigasi IDI: Sudah 458 dokter wafat akibat COVID-19
Baca juga: IDI: Tingginya kasus COVID-19 anak berkaitan dengan kecukupan gizi
Di Indonesia, belum ada panduan khusus untuk menangani kasus reinfeksi dan repositif.
“Pasien yang positif COVID-19 untuk kedua kalinya ditangani dengan cara sama ketika pertama kali positif,” ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang praktik di Primaya Evasari Hospital.
Dia menambahkan, sebuah penelitian di Nuffield Department of Medicine di University of Oxford, Inggris, menemukan banyak kasus reinfeksi COVID-19 kemungkinan besar adalah repositif. Sebab, virus corona bisa menyebabkan infeksi dalam waktu lama dan struktur genome-nya membuat virus mampu bertahan di dalam tubuh. Virus ini pun bisa tak terdeteksi dalam tes dan siap untuk menyerang sekali lagi.
Namun, pada dasarnya reinfeksi COVID-19 jarang terjadi. Berdasarkan penelitian di Public Health England Colindale di Inggris dan Statens Serum Institut di Denmark, orang yang pernah terinfeksi virus corona mendapat perlindungan hingga 80 persen dari infeksi kedua. Adapun dari penelitian di Denmark, perlindungan terhadap warga lanjut usia (di atas 65 tahun) hanya 47 persen. Dengan demikian, mengacu pada hasil penelitian tersebut, kalangan lansia tergolong lebih berisiko mengalami reinfeksi.
Analisis dari riset tersebut menunjukkan di antara orang yang positif pada gelombang COVID-19 pertama, sebanyak 0,65 persen positif kembali pada gelombang wabah kedua. Orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) juga lebih mungkin terkena infeksi kedua.
Dia menambahkan, walaupun tubuh sudah mengembangkan sistem imun untuk melawan COVID-19, masih ada kemungkinan seseorang dapat reinfeksi. Sebab, COVID-19 pun bisa berkembang atau bermutasi sehingga memiliki banyak varian dengan karakternya masing-masing. Menurut sejumlah penelitian, beberapa varian mampu melawan sistem imun manusia.
“Maka dari itu, orang yang pernah terinfeksi COVID-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Sama halnya seperti orang yang sudah mendapat vaksin. Walaupun vaksin memberikan perlindungan terhadap serangan virus, orang yang telah divaksin masih bisa terinfeksi jika terpapar virus Corona penyebab COVID-19."
Hingga saat ini, berbagai penelitian belum sampai pada satu kesimpulan apakah gejala reinfeksi pasti lebih parah dibanding sebelumnya atau tidak. Dokter di Gulhane Training and Research Hospital di Turki menyebutkan terdapat pasien yang pada infeksi pertama tak mengalami gejala, namun saat reinfeksi mengalami gejala ringan. Sedangkan, bila pada infeksi pertama harus dirawat di rumah sakit, pasien memerlukan perawatan intensif saat reinfeksi, terutama kalangan lansia yang memiliki penyakit penyerta.
Namun beberapa penelitian lain menemukan tidak ada perbedaan gejala antara infeksi pertama dan kedua. Malah ada pasien yang gejalanya lebih ringan ketika terkena reinfeksi COVID-19.
“Salah satu faktor yang diduga berpengaruh adalah sistem imun. Jika imun yang terbentuk dari infeksi pertama masih kuat dan bisa melawan virus corona, maka gejalanya akan ringan atau bahkan tidak ada gejala. Sedangkan, bila imun sudah lemah atau tidak dapat menemukan virus corona yang menyerang tubuh seseorang, maka gejalanya bisa lebih berat,” ujar dia.
Virus corona penyebab COVID-19 tergolong jenis baru sehingga belum ada penelitian yang bisa memastikan berapa lama antibodi dapat bertahan, baik antibodi yang terbentuk alami akibat infeksi COVID-19 maupun yang berasal dari vaksinasi.
Dari sejumlah kasus reinfeksi COVID-19 juga belum bisa ditarik kesimpulan karena jarak antara infeksi pertama dan kedua yang dilaporkan bervariasi. Ada yang baru dua bulan negatif ternyata terinfeksi lagi. Ada juga reinfeksi yang terjadi setelah setahun sembuh. Penelitian masih berlangsung untuk memahaminya lebih lanjut.
Dia mengatakan, sistem imun yang terbentuk dari infeksi pertama akan mengingat karakter virus yang menyerang di kemudian hari. Namun, ada kemungkinan sistem antibodi itu lupa atau tak mengenali bila bertemu virus dengan varian berbeda.
Lantas, apakah seseorang bisa terinfeksi COVID-19 bila sudah divaksin? Dia menegaskan, vaksin bukan jaminan orang tidak akan terinfeksi COVID-19, melainkan sarana membentuk antibodi guna memberikan perlindungan terhadap serangan virus. Proses pembentukan antibodi tidak berlangsung sekejap, itulah mengapa sebagian besar vaksin butuh hingga dosis dua kali agar perlindungan maksimal.
“Dengan demikian, orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi COVID-19. Namun, risiko infeksi itu lebih kecil daripada orang yang belum mendapat antibodi dari vaksin. Jikapun terinfeksi, besar kemungkinan gejalanya hanya ringan atau tanpa gejala sehingga risiko sakit parah hingga perlu dirawat di rumah sakit lebih kecil,” dia menegaskan.
Baca juga: Ivermectin tak direkomendasikan untuk obati COVID-19 pada ibu hamil
Baca juga: IDI harapkan pemerintah siapkan vaksin COVID-19 untuk anak-anak
Baca juga: Ketua PB IDI: Gunakan pereda nyeri jika alami KIPI ringan usai vaksin
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021