Masyarakat, khususnya penderita COVID-19, sangat membutuhkan obat-obatan tersebut
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak para mafia yang menimbun obat-obatan COVID-19, sehingga aparat kepolisian perlu melakukan tindakan tegas kepada para mafia obat tersebut.
"Jajaran Polres Jakarta Barat menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan obat-obatan COVID-19. Saya pribadi mengapresiasi tindakan ini, mengingat masyarakat, khususnya penderita COVID-19, sangat membutuhkan obat-obatan tersebut," kata Herman Hery dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Herman berharap Bareskrim Mabes Polri dan polda di seluruh Indonesia turut bergerak melakukan penindakan hukum kepada pihak-pihak yang disinyalir menimbun obat-obatan COVID-19 maupun alat kesehatan.
Menurut dia, tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan situasi darurat pandemi seperti sekarang demi keuntungan pribadi.
Herman mengatakan, semakin banyak orang yang terpapar COVID-19, maka semakin banyak orang yang membutuhkan obat-obatan hingga alat kesehatan demi mendukung kesembuhan.
"Di saat seperti ini, ada saja pihak yang mau mengambil keuntungan dengan menimbun obat-obatan serta alat kesehatan hingga harganya melonjak dan sulit diakses masyarakat kelas ekonomi bawah. Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut," ujarnya.
Dia berharap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan anggotanya di seluruh Indonesia melakukan tindakan serupa dengan menindak tegas para mafia obat dan alat kesehatan COVID-19.
"Harus ada tindakan penjeraan serupa kepada para penimbun obat-obat di masa darurat pandemi ini. Jangan cuma di Jakarta atau kota-kota besar saja, tetapi di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada ruang gerak lagi bagi para mafia tersebut memanfaatkan situasi darurat pandemi ini," kata Herman.
Dia berharap Polri melalui Kabareskrim menginstruksikan anggotanya di seluruh Indonesia untuk memberi perhatian pada ketersediaan obat terapi COVID-19 serta alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Herman, tindakan tegas terhadap para mafia penimbun obat-obatan dan alat kesehatan, menjadi bentuk kontribusi lanjutan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Kita juga mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya penipuan terkait ketersediaan oksigen dan tabungnya. Tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada mereka ini, karena mencoba memanfaatkan kegundahan masyarakat demi kepentingan sendiri," katanya pula.
Dia berharap Polri aktif melakukan tindakan hukum tegas kepada para penimbun obat-obat COVID-19 dan alat kesehatan, karena semua kontribusi tersebut merupakan bentuk pengabdian ke masyarakat hingga Polri bisa terus menjadi institusi yang semakin dicintai masyarakat.
Baca juga: Polri lakukan 208 giat penyelidikan terkait penanganan COVID-19
Baca juga: Polisi awasi penjualan obat antibiotik untuk COVID-19 di toko daring
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021