"Setelah 16 bulan lamanya sejak jatuh tempo pada 12 Juli 2021, berdasarkan informasi yang kami terima pada 20 pemain tersebut, PSPS akhirnya melunasi tunggakan," tulis APPI dalam akun Instagram resminya @appi.official, dikutip di Jakarta, Selasa.
APPI pun mengapresiasi manajemen PSPS yang sudah menuntaskan kewajibannya untuk 20 pemain tersebut dan menaati putusan NDRC bernomor 001/NDRC/X/2019 sampai 020/NDRC/X/2019.
Meski demikian, APPI mengingatkan bahwa PSPS masih belum membayar tunggakan gaji terhadap empat pemain lain yaitu Achmad Bachtiar, Faumi Syahreza, M. Fani Aulia dan Muhammad Zulfikar.
Baca juga: LIB imbau klub selesaikan masalah gaji dengan pemain dan pelatih
Baca juga: PSPS yakin lolos dari penyisihan grup Liga 2 Indonesia 2020
Badan Penyelesaian Sengketa Sepak Bola Nasional (NDRC) mewajibkan PSPS Riau menyelesaikan permasalahan tersebut sejak keluarnya vonis pada 1 Maret 2021.
Menurut APPI, sesuai putusan NDRC, selama PSPS belum melunasi upah tersebut, sanksi larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode pendaftaran masih berlaku.
Adapun waktu jatuh tempo pembayaran gaji empat pemain tersebut sejatinya sudah terlewati yaitu 14 April 2021.
Berdasarkan data APPI hingga Senin (12/7), dari 115 persoalan tunggakan gaji dan pemutusan kontrak sepihak yang sudah diputuskan oleh NRDC baru 21 kasus yang dinyatakan selesai.
Baca juga: APPI apresiasi PSMS Medan tunaikan keputusan NDRC
Baca juga: APPI: NDRC permudah pemain dapatkan keadilan sepak bola
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2021