Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menginginkan otoritas perpajakan lebih inovatif menemukan berbagai terobosan untuk menggenjot penerimaan negara, tanpa menambah beban rakyat.Salah satu yang dapat dikembangkan adalah pajak pada sektor e-commerce yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan saat ini
"Satu sisi, kita butuh pendapatan negara yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar. Tetapi, di sisi lain, jangan sampai membebani masyarakat, seperti pajak pendidikan untuk rakyat," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Menurut politisi Partai Demokrat, yang akrab disapa Ibas ini, salah satu yang dapat dikembangkan adalah pajak pada sektor e-commerce yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan saat ini.
Baca juga: Sri Mulyani proyeksikan pendapatan negara 2021 capai Rp1.760,7 triliun
Apalagi, ia memperkirakan utang Indonesia akan mengalami pertambahan mengingat kebutuhan belanja dan pembiayaan juga tinggi terutama untuk penanganan COVID-19, namun penerimaan negara juga belum baik.
Ibas mengemukakan jangan sampai dalam kondisi masyarakat dan dunia usaha yang sedang susah, semakin ditambah dengan beban lagi.
Baca juga: Ibas: Penggalakan investasi jangan lupa kelestarian lingkungan
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPR Ratna Juwita menyatakan usulan pengembangan pajak dalam sektor e-commerce adalah hal yang serius dan perlu dipertimbangkan lebih lanjut bila hendak memperluas basis pajak negara.
Namun, ia juga menginginkan skema terkait hal tersebut dipersiapkan dengan baik sehingga ke depannya tidak muncul beragam isu yang membuat gaduh dan tidak solutif.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dinilai akan dapat membuat sistem perpajakan nasional lebih berkelanjutan dan seiring perkembangan zaman.
"RUU KUP dirancang untuk meletakkan pondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel, juga membangun pondasi perpajakan dalam rangka keberlanjutan reformasi perpajakan untuk menjawab berbagai tantangan," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, agenda reformasi perpajakan Indonesia dipengaruhi oleh dinamika perubahan dunia usaha dan tren perpajakan global, terutama yang terkait dengan maraknya transaksi lintas negara dan transaksi ekonomi digital.
Untuk itu, Amir juga sepakat bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi struktural di bidang perpajakan.
Sebelumnya, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai reformasi perpajakan bisa mengatasi pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Beberapa poin reformasi perpajakan menjadi penting karena ini akan menentukan bagaimana nasib penerimaan perpajakan dalam jangka panjang," katanya.
Salah satu contoh reformasi perpajakan yang cukup penting, menurut dia, adalah mendorong tarif yang lebih tinggi untuk pajak penghasilan untuk orang dengan penghasilan di atas Rp1 miliar.
Selain itu, Yusuf menilai pemerintah juga perlu terus mendorong pertumbuhan ekonomi ke level lima persen, seperti sebelum pandemi COVID-19, agar penerimaan pajak bisa kembali ke level yang lebih tinggi.
Baca juga: Anggota DPR soroti rencana pemberlakuan kebijakan pajak karbon
Baca juga: DPR minta publik tak tafsirkan sepotong-sepotong draf revisi UU KUP
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021