• Beranda
  • Berita
  • Banda Aceh satu-satunya daerah zona merah COVID-19 di Aceh

Banda Aceh satu-satunya daerah zona merah COVID-19 di Aceh

14 Juli 2021 13:30 WIB
Banda Aceh satu-satunya daerah zona merah COVID-19 di Aceh
Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen COVID-19 terhadap penumpang kapal yang baru tiba dari Pulau Sabang di Posko Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (12/7/2021). Operasi penyekatan yang berlangsung hingga tanggal 19 Juli 20021 di pintu masuk dan keluar pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh sebagai zona merah itu sebagai syarat penyeberangan sesuai aturan Pengetatan PPKM Mikro untuk mengantisipasi peningkatan kasus CID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Sebelumnya pekan lalu ada dua daerah yang menyandang status zona merah di Aceh, yaitu Banda Aceh dan Aceh Tengah, tapi hari ini Aceh Tengah sudah masuk zona oranye

Hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah oleh tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan Kota Banda Aceh masih dikategorikan zona merah COVID-19, sedangkan 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh sudah berstatus orange hingga kuning.

“Sebelumnya pekan lalu ada dua daerah yang menyandang status zona merah di Aceh, yaitu Banda Aceh dan Aceh Tengah, tapi hari ini Aceh Tengah sudah masuk zona oranye,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 melakukan analisis terhadap tiga indikator penanganan COVID-19 di setiap daerah di Tanah Air yakni meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Saifullah menyebutkan selain Kabupaten Aceh Tengah, Bireuen juga menunjukkan perbaikan penanganan COVID-19 dari zona oranye menjadi zona kuning atau zona dengan risiko rendah peningkatan kasus.

"Namun Pidie Jaya sebaliknya, daerah pemekaran itu justru turun dari kuning menjadi oranye," katanya.

Sementara itu, untuk Aceh Tenggara, Aceh Timur, Simeulue, dan Bener Meriah bertahan di zona kuning selama empat pekan terakhir sejak 20 Juni 2021.

Bahkan, Kota Subulussalam sudah delapan minggu mempertahankan zona kuning, sejak 23 Mei 2021. Daerah zona kuning ini mesti bekerja keras sedikit lagi untuk naik ke zona aman yakni zona hijau.

“Daerah kabupaten/kota zona kuning seyogyanya tidak merasa nyaman di zona kurang aman itu, hendaknya segera naik lagi ke zona hijau yang lebih dari ancaman COVID-19,” katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh itu, hingga Rabu (14/7) ini daerah dengan zona merah di Aceh hanya tinggal Kota Banda Aceh.

"Sedangkan Aceh Tenggara, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Simeulue, dan Subulussalam zona kuning. Lalu untuk 16 kabupaten/kota lainnya masih berstatus zona orange," katanya.

Berdasarkan data COVID-19 Aceh, sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Banda Aceh secara akumulatif mencapai 5.807 orang, diantaranya 5.168 sudah dinyatakan sembuh, yang meninggal 157 orang, dan dalam perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 482 pasien, demikian  Saifullah Abdulgani.
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021