Bansos tunai itu cuma Rp300 ribu per keluarga penerima, itu terlalu kecil idealnya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan selama masa PPKM Darurat
CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menyarankan pemerintah menambah nominal Bantuan Sosial (bansos) tunai untuk mengantisipasi tekanan ekonomi masyarakat jika nantinya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
“Bansos tunai itu cuma Rp300 ribu per keluarga penerima, itu terlalu kecil idealnya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan selama masa PPKM Darurat," kata Direktur CELIOS Bhima Yudhistira saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Bhima juga menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi gaji kepada pekerja informal dengan nominal Rp5 juta selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak terlalu turun selama penerapan PPKM Darurat.
“Pekerja harian kalau transportasinya lagi turun seperti sopir, mau pulang kampung juga tidak bisa karena jalanan disekat. Sehingga dia kehilangan pendapatan dan berada di kota-kota besar,” ujar Bhima.
Selain itu, ia menyarankan agar para pelaku UMKM diberi subsidi kuota internet dan subsidi ongkos kirim agar sektor UMKM tidak terdampak parah seperti awal pandemi COVID-19 melanda di Indonesia.
“Itu yang dilakukan Malaysia waktu ada lockdown ketat selama 2 minggu. Itu juga bisa dimasukkan dalam anggaran perlindungan sosial,” jelasnya.
Bhima juga menyayangkan efektivitas PPKM Darurat terhadap penurunan kasus harian COVID-19 yang masih berkisar pada angka 30 ribu. Karenanya ia meminta pemerintah mengintensfikan 3T (testing, tracking dan treatment) untuk menekan penambahan kasus COVID-19.
Untuk memenuhi anggaran dari penambahan BLT dan 3T tersebut, ia menyarankan pemerintah untuk kembali merealokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Anggaran yang sifatnya bisa digeser seperti belanja infrastruktur dan belanja pertahanan, bisa dialokasikan untuk fokus pada dua hal yaitu belanja kesehatan dan perlindungan sosial,” tuturnya.
Adapun pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu yang diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito yang mengatakan bahwa pemerintah terus melihat implementasi kebijakan PPKM Darurat di lapangan. Menurutnya, jika kondisi belum cukup stabil tidak menutup kemungkinan bakal memperpanjang PPKM Darurat demi keselamatan masyarakat.
"Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkapnya dalam jumpa pers daring, Selasa (13/7).
Baca juga: Ekonom sarankan BUMN beli produk buatan UMKM
Baca juga: Anggota DPR dukung perpanjangan PPKM darurat
Baca juga: Pemerintah buka opsi perpanjangan masa PPKM Darurat
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021