• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Rumasukun jabat Pelaksana Tugas Sekda Papua

Ridwan Rumasukun jabat Pelaksana Tugas Sekda Papua

14 Juli 2021 18:01 WIB
Ridwan Rumasukun jabat Pelaksana Tugas Sekda Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe berpose bersama Plt Sekda Papua Ridwan Rumasukun dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua usai acara serah terima tugas di Gedung Negara Jayapura pada Rabu (14/7) (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun resmi menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menggantikan pejabat sebelumnya Dance Yulian Flassy yang telah memasuki masa pensiun.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyaksikan secara langsung serah terima tugas Sekda Provinsi Papua dari pejabat lama kepada yang baru di Gedung Negara Jayapura pada Rabu (14/7) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Rabu, mengatakan penyerahan tugas pelaksana tugas sekda ini agar tidak terjadi ketimpangan dalam roda pemerintahan.

"Ridwan Rumasukun juga kami siapkan untuk memperlancar urusan Pekan Olahraga Nasional (PON)," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua gelar serah terima jabatan sekretaris daerah
Baca juga: Doren Wakerkwa resmi dilantik jadi pejabat sekda Provinsi Papua
Baca juga: Peneliti nilai pelantikan Sekda Papua oleh Mendagri konstitusional


Menurut Lukas, pihaknya juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama Dance Yulian Flassy karena selama kurang lebih tiga bulan telah membantunya dalam menyelenggarakan pemerintahan.

"Kami sampaikan terima kasih, karena sebagai orang Papua kami harus mengasihi," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mengharapkan diberi kesempatan untuk mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Papua yang tersisa dua tahun dengan baik.

"Karena saya dipilih langsung oleh rakyat menjadi Gubernur Papua," katanya lagi.

Sementara itu, pejabat Sekda Papua sebelumnya Dance Yulian Flassy yang tidak menghadiri acara serah terima tugas tersebut mengatakan pihaknya mendapat konfirmasi bahwa yang dilakukan bukanlah pelantikan tetapi hanya penyerahan sebagian tugas gubernur ke asisten.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021