• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, RUU Otsus Papua sampai uji kepatutan dubes oleh DPR RI

Kemarin, RUU Otsus Papua sampai uji kepatutan dubes oleh DPR RI

15 Juli 2021 04:25 WIB
Kemarin, RUU Otsus Papua sampai uji kepatutan dubes oleh DPR RI
Pimpinan lembaga kultur Papua Barat menyerahkan aspirasi masyarakat adat tentang Otsus Papua kepada ketua Pansus DPR RI Komarudin Watubun di Jakarta, Rabu (2/6/2021). ANTARA/Hans Arnold Kapisa/am.
Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (14/7), mulai dari pembahasan Rancangan Undang-Undang atas Perubahan Kedua Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sampai uji kepatutan calon duta besar RI oleh Komisi I DPR RI.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:

1. Rakyat Papua Barat diimbau tenang menerima hasil revisi UU Otsus

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, di Manokwari, Rabu, mengimbau seluruh masyarakat asli Papua di provinsi ini tetap tenang saat penetapan hasil revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Maxsi Nelson Ahoren mengatakan bahwa lembaga kultur telah bekerja maksimal bersama Pemerintah dan DPRP Papua Barat dalam menyampaikan berbagai usulan revisi UU Otsus Papua kepada Pansus Otsus DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selengkapnya baca di sini.

2. Sejumlah lembaga di Papua Barat terima revisi Otsus Papua

Sejumlah elemen lembaga kultur dan organisasi sipil di provinsi Papua Barat menyatakan menerima pengesahan revisi kedua UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (otsus) Papua oleh DPR RI dan pemerintah pusat.

Ketua Lembaga Kultur Majelis Rakyat Papua Barat atau MRPB Maxsi Nelson Ahoren dalam sebuah dialog terbatas bersama sejumlah lembaga di Manokwari, Rabu, mengatakan bahwa meski revisi kedua UU 21 belum sepenuhnya sesuai harapan, namun sebagian besar aspirasi lembaga kultur MRPB sudah diakomodir.

Selengkapnya baca di sini.

3. Christina sebut 33 calon dubes selesai uji kelayakan dan kepatutan

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyatakan 33 calon duta besar (dubes) telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak Senin sampai dengan Rabu (12-14 Juli) di Jakarta.

"Prosesnya berjalan selama tiga hari dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, antara lain wajib menjalankan PCR setiap hari, kapasitas ruangan serta waktu rapat yang dibatasi," kata Christina dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Anggota DPR mengapresiasi kemampuan calon dubes dari diplomat karier

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kemampuan para calon duta besar (dubes) dari jenjang diplomat karier.

"Presentasinya bagus, karena mayoritas pejabat struktural Kementerian Luar Negeri. jadi kualitasnya memang sudah teruji dan bagus," kata Sukamta, di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Ketua DPR soroti rendah serapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti angka serapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah yang masih rendah di tengah lonjakan kasus yang belum berhenti sampai saat ini, sehingga Pemerintah perlu memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut.

"Di situasi darurat seperti sekarang, pemerintah pusat harus mendorong daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan COVID-19," kata Puan Maharani dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021