Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 guna mencegah transmisi COVID-19.Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar
Menurutnya momen Idul Adha yang akan hadir dalam beberapa hari ke depan masih ada dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurutnya penyekatan pun akan dilakukan lebih ketat.
"Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku, jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi," kata Listyo saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Listyo menjelaskan bahwa penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat di saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi.
Ia pun meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, ia harap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak.
"Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Dia pun menilai secara umum di Kota Bandung terjadi penurunan mobilitas pada jumlah kendaraan yang masuk melalui gerbang Tol Pasteur.
Pada pekan pertama PPKM darurat jumlah kendaraan yang melintas di Pasteur turun sebesar 23 persen, dan pada pekan kedua kembali turun sebesar 20 persen.
Untuk itu, ia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap ketentuan PPKM darurat sehingga kasus COVID-19 bisa semakin berkurang.
"Apabila nanti laju COVID-19 bisa kita kelola kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan, dan ada satu titik perlahan-perlahan kegiatan (penyekatan) ini kita kendorkan, maka masyarakat bisa beraktivitas," tutur Kapolri.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021