• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Denpasar semprotkan eco enzyme tekan COVID-19

Pemkot Denpasar semprotkan eco enzyme tekan COVID-19

15 Juli 2021 16:39 WIB
Pemkot Denpasar semprotkan eco enzyme tekan COVID-19
Pemkot Denpasar semprotkan eco enzyme tekan COVID-19. ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar.

berharap bisa menekan penyebaran kasus COVID-19

Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Nusantara melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di sela kegiatan tersebut di Denpasar, Kamis, mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini dikerahkan delapan unit mobil tangki dengan setiap tangki berkapasitas 5.000 liter.

Ia mengatakan kegiatan selama lima hari hingga 20 Juli mendatang setiap harinya sebanyak 40 ribu liter eco enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar.

"Setiap pagi akan bergerak ke empat kecamatan. Mulai dari depan Pura Jagatnatha Denpasar menuju perempatan Catur Muka baru selanjutnya ke wilayah masing-masing kecamatan," ujar Dewa Rai

Selain itu, kata Dewa Rai, setiap hari Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci. Sehingga penyemprotan cairan eco enzyme ini dapat merata hingga ke pelosok Kota Denpasar.

"Untuk mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Sedangkan Moci ini menyasar gang di desa dan kelurahan," ujar Dewa Rai yang juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar.

Ia mengatakan dengan penyemprotan eco enzyme ini, pihaknya berharap bisa menekan kasus positif COVID-19. Karena eco enzym ini merupakan disinfektan nabati yang ramah lingkungan.

"Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Disamping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan eco enzym," ucapnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Denpasar tambah empat pos penyekatan PPKM darurat
Baca juga: GTPP Denpasar sebutkan tambah 211 kasus positif COVID-19


Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan eco enzyme ini merupakan hasil p1fermentasi dari bahan organik. Dimana bahan organik ini difermentasi selama tiga bulan.

"Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian difermentasi selama tiga bulan,” katanya.

Asmara Putra menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan fermentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol. Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam. Dan pada bulan ketiga barulah menjadi eco enzyme.

"Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara. Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air. Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi," katanya.

Baca juga: Berbasis banjar, Bali gencarkan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pemkot Denpasar lakukan vaksinasi kepada penyandang disabilitas

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021