• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Madiun wajibkan ASN belanja produk UMKM di sekitar rumah

Wali Kota Madiun wajibkan ASN belanja produk UMKM di sekitar rumah

15 Juli 2021 21:49 WIB
Wali Kota Madiun wajibkan ASN belanja produk UMKM di sekitar rumah
Ilustrasi - Seorang pekerja rumah makan I-Club Kota Madiun menjual makanan produknya di tepi jalan sekitar restoran, Kamis (15/7/2021). Sejumlah pelaku usaha di Kota Madiun melakukan inovasi di masa PPKM darurat dalam memasarkan produknya agar tetap laku dan bisnis dapat beroperasi. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun.
Wali Kota Madiun Maidi mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemda  untuk belanja produk UMKM di sekitar tempat tinggal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk mendorong peningkatan perekonomian lokal  di masa PPKM darurat.

"Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya disela kegiatan isolasi mandiri di rumah dinas, Kamis.

ASN masih rutin menerima gaji. Sebagian dari gaji tersebut pastinya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan. Karenanya, Wali Kota mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah.

ASN Pemkot Madiun dilarang keras membeli kebutuhan sehari-hari jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Apalagi, sampai ke luar daerah. ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.

"Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu," katanya

Maidi tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecilpun dihargai. Pembelian tersebut akan dipantau.

Pihaknya menyatakan sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Wali Kota akan memantau secara virtual.

Selain itu, tim yang ditunjuk juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, pemantauan tidak hanya berdasar laporan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan secara langsung.

"Kegiatan ini wajib. Nanti akan ada surat edarannya. Ini demi keberlangsungan ekonomi kita bersama di saat pandemi yang belum berakhir," katanya.
Baca juga: Satgas Kota Madiun tutup sementara 2 restoran langgar PPKM darurat
Baca juga: KAI minta penumpang bawa kartu vaksin untuk syarat naik KA jarak jauh

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021