"Setiap aparatur seperti camat harus bisa mencermati aktivitas masyarakatnya, selama penerapan PPKM Darurat ini seperti aktivitas ekonominya khususnya yang bermatapencaharian sebagai pedagang, sehingga bisa tetap mendapatkan penghasilan asalkan patuh terhadap aturan PPKM Darurat dan protokol kesehatan," katanya di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, peran camat di lapangan sangat penting untuk memantau dan mencermati kegiatan masyarakat setelah PPKM Darurat ini diterapkan, apakah mobilitas warga di luar rumah masih tinggi atau sudah berkurang.
Ditambah, harus juga memantau aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat, meskipun ada aturan tentang pembatasan dan larangan, diharapkan kegiatan ekonomi masih bisa berjalan. Seperti penjual makanan untuk dipersilakan beroperasi asalkan tidak melayani konsumen yang makan di tempat, tetapi harus dibawa pulang.
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Pemda Jabar- DKI kerja sama sektor pangan
Baca juga: Gubernur: Ekonomi digital Jabar tumbuh saat pandemi COVID-19
Kemudian petugas di lapangan pun tidak perlu kaku dalam menegakkan aturan ini, tetapi lebih humanis dan mengedukasi agar pelaksanaan PPKM
Darurat bisa berjalan dengan sukses tanpa adanya gangguan di masyarakat.
"Dengan cara edukasi serta mengajak bersama-sama melakukan pencegahan COVID-19, kami yakni penerapan PPKM Darurat ini bisa berjalan optimal, karena untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tetapi harus kompak salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Di sisi lain, Marwan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang tidak terkait langsung dengan penanganan COVID-19 juga harus terlibat minimal memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar warga paham alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus mematikan ini.
Jangan sampai, perangkat daerah yang tidak terlibat hanya berdiam diri saja, karena upaya dan antisipasi harus dilakukan dengan cara kerjasama lintas sektoral, sehingga bisa saling menunjang satu dengan yang lainnya.
Sementara, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan meminta petugas dari unsur Pemkab Sukabumi yang diterjunkan ke lapangan untuk mensukseskan PPKM Darurat seperti Polisi Pamong Praja, ke depannya dalam menerapkan aturan bisa lebih kreatif dan mampu memberikan ruang solusi kepada masyarakat bukan hanya sekedar operasi yustisi saja.
Baca juga: PPKM Darurat, penurunan mobilitas warga Kota Bogor tertinggi di Jabar
Baca juga: Mobilitas warga Jabar turun 10-20 persen saat PPKM Darurat
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021