Pesan itu meminta penerima pesan untuk mengklik tautan yang telah disertakan dengan situs terdapat nama BPJS.
"Program ditutup 3 hari lagi," demikian penutup pesan berantai itu.
Lalu, benarkah tautan dalam pesan tersebut untuk menarik bantuan PPKM?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan itu adalah hoaks dan termasuk penipuan untuk mencuri data pribadi.
Penerima pesan diminta untuk mengisi data pribadi dalam tautan tersebut yang berbahaya jika disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak berkepentingan.
Kementerian sosial juga telah mengklarifikasi, lewat akun resmi @kemensosri di Instagram, bahwa instansi itu tidak pernah membuat dan membagikan pesan bantuan PPKM itu.
Penyaluran bantuan sosial senilai Rp300 ribu per bulan yang dianggarkan Kementerian Sosial dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk memeriksa pihak penerima bantuan sosial tunai, masyarakat dapat melihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Klaim : Tautan penarikan bantuan PPKM BPJS Rp300 ribu
Rating: Hoaks
Cek fakta: PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus?
Cek fakta: Pemda minta masyarakat berhenti unggah berita COVID-19? Ini faktanya!
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021