Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi di Indonesia diarahkan pada dua tujuan utama.
"Pertama, dilakukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem internal pemerintahan yang sebagian besar masih dihinggapi oleh banyaknya praktik birokrasi yang tidak baik," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Tujuan kedua, lanjut Tjahjo, untuk mempercepat tercapainya agenda prioritas dengan mengurai bottleneck pada birokrasi yang dapat menyumbat pencapaian agenda prioritas tersebut.
Baca juga: Menpan RB imbau K/L segera sempurnakan penyederhanaan birokrasi
Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, Tjahjo mengatakan pemerintah mengutamakan reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik.
"Agar tercipta pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yang sinergis, maka perlu disepakati tema agenda prioritas yang akan ditetapkan, misalnya Investasi dan percepatan ekonomi nasional (PEN)," jelas Tjahjo.
Selain itu, Kemenpan RB melakukan penajaman Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dengan memperbaiki tujuan, sasaran, indikator keberhasilan serta kegiatan utama agar menjadi lebih fokus, konkret, dan berdampak.
Baca juga: Menpan RB: Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah segera terwujud
"Usulan penajaman Roadmap Reformasi Birokrasi itu untuk mengubah fokus dari yang sebelumnya tiga sasaran menjadi lima sasaran reformasi birokrasi yang merupakan area strategis dalam pemerintahan," tambahnya.
Sebelumnya dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) secara virtual Kamis (16/7), Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di Indonesia.
"Penyederhanaan birokrasi harus menggunakan prinsip kehati-hatian agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya," kata Wapres selaku Ketua KPRBN.
Baca juga: Menteri Tjahjo: ASN harus terlibat proaktif penanggulangan COVID-19
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021