"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya. Restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga
untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain dan para mitra kerja,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengambil contoh pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total seperti di Krakatau Steel dan PTPN yang terus dibarengi dengan terobosan sesuai roadmap.
“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan Good Corporate Governance, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing, dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya,” kata Erick Thohir.
Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya kini memasuki fase baru setelah lima kreditor, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB), menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun. Nilai ini setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Baca juga: Erick Thohir berharap INA dapat berinvestasi di tol Waskita Karya
Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7) yang disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum serta langkah awal baru yang sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional perusahaan.
“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Destiawan.
Upaya pemulihan kondisi usaha Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak 2020 karena penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi Covid-19, kesulitan pendanaan yang dialami oleh beberapa pekerjaan, penundaan pembayaran atas beberapa proyek, serta proses divestasi aset jalan tol yang masih berjalan.
Untuk itu pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham Waskita Karya telah membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya.
Baca juga: Erick Thohir sambut baik kerja sama Waskita Karya dan BUMN China
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021