• Beranda
  • Berita
  • Dua pintu keluar tol Boyolali ditutup mulai Jumat 16 Juli 2021

Dua pintu keluar tol Boyolali ditutup mulai Jumat 16 Juli 2021

16 Juli 2021 15:52 WIB
Dua pintu keluar tol Boyolali ditutup mulai Jumat 16 Juli 2021
Sejumlah petugas Pos penyekatan memeriksa sebuah mobil saat keluar di pintu Tol Mojosongo Boyolali, Jateng, Jumat (16/7/2021) ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Polres Boyolali menutup dua pintu keluar tol Boyolali, yakni pintu keluar tol di Mojosongo dan Bandara mulai Jumat (16/7) hingga Kamis (22/7), seiring pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Pintu tol di Boyolali yang ditutup tersebut merupakan bagian dari 27 titik keluar tol yang ditutup di wilayah Jawa Tengah, sebagai upaya untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat jelang hari libur Idul Adha, kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaur Mintu) Satlantas Polres Boyolali Ipda Joko Siswanto, di sela pengecekan di pintu keluar tol Mojosongo di Boyolali, Jumat.

"Pintu keluar tol Mojosongo sebagai titik penyekatan gerbang tol wilayah Boyolali. Jadi di Boyolali terdapat dua gerbang tol, satu di pintu keluar tol bandara kemudian yang satu di pintu keluar tol Boyolali di Mojosongo. Untuk di tol bandara memang sudah ditutup dari pihak pengelola jalan tol," kata Joko Siswanto.

Baca juga: Korlantas Polri lakukan penyekatan di 1.038 titik jelang Idul Adha
Baca juga: Jalan Tol Cipali beroperasi normal di masa PPKM Darurat
Baca juga: Jasa Marga kembali perluas titik penyekatan di tol Jawa Timur
​​​​​​​

Dia mengatakan penutupan tersebut dilakukan selama 24 jam dimulai pukul 00.00 WIB dengan disiapkan pos penyekatan dengan mengerahkan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Boyolali untuk berjaga. Pos tersebut bertugas untuk memeriksa kendaraan melintas.

"Jadi untuk kendaraan bermotor yang diizinkan melintas keluar maupun masuk jalan tol mereka dari sektor esensial dan kritikal," katanya.

Kendaraan esensial tersebut yakni kendaraan yang terdiri dari sektor keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, komunikasi, hotel non karantina dan industri ekspor. Sedangkan, kendaraan sektor kritikal meliputi sektor kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik dan distribusi. Ada pula dari sektor industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, proyek strategis, konstruksi, listrik, air, dan sampah.

"Kami melaksanakan pemeriksaan, apabila kendaraan itu, memenuhi kriteria yang dipersyaratkan yaitu esensial dan kritikal kami izinkan untuk melintas. Namun, apabila tidak memenuhi kriteria kami putar balikkan untuk tidak keluar atau masuk di pintu tol Boyolali," ujarnya.

Menurut dia, jumlah kendaraan yang telah diputar balikkan karena bukan merupakan kendaraan dari sektor esensial maupun sektor kritikal ada 40 hingga 50 unit kendaraan. 
 

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021