"Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik," kata Head of Public Affairs, Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu.
Shopee mendapatkan laporan melalui media sosial terdapat toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri. Platform akhirnya menurunkan produk tersebut dan menyelidiki kasus ini, termasuk bukti keaslian dari pembeli.
Baca juga: Blibli awasi harga eceran obat terapi COVID-19 sesuai aturan
"Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerjasama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami," kata Radynal.
Shopee menutup toko yang terindikasi kuat menjual obat dan vitamin palsu dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk temuan seperti ini.
Shopee merupakan lokapasar (marketplace), produk yang ada di dalam aplikasi diunggah dan dijual langsung oleh penjual.
Shopee memiliki tim internal untuk memantau dan moderasi produk yang masuk platform tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka menegaskan setiap penjual wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.
"Kami berharap para penjual produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Di masa yang sulit ini, semua pihak harus bekerja sama, baik penjual, pembeli, Shopee, maupun aparat pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," kata Radynal.
Shopee meminta pengguna untuk memperhatikan kemasan obat dan membaca ulasan sebelum membeli. Jika curiga produk yang dibeli adalah palsu, jangan selesaikan pesanan, namun, laporkan produk tersebut ke platform.
Baca juga: Aplikasi, "e-commerce" dan dompet digital penyedia kurban online
Baca juga: Tokopedia siap laporkan penjual produk kesehatan palsu ke polisi
Baca juga: Menkeu apresiasi fitur ekonomi digital permudah masyarakat bayar pajak
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021