Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani kepada ANTARA di Ternate, Minggu, membenarkan kejadian itu, bahwa kronologi-nya adalah Dwi merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskai penerbangan Citilink, namun diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istri-nya.
Menurutnya, DW berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai data diri istri-nya dan memakai pakaian cadar, karena tes PCR milik istri-nya hasil negatif, namun saat tiba di Bandara Baabullah Ternate dan kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.
Baca juga: Polres Banjarbaru memproses hukum 16 penumpang pesawat palsukan PCR
Baca juga: Kemenkumham tunggu hasil sidik dugaan dua WNA pakai surat PCR palsu
Dia menjelaskan, pramugari langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan, karena alasa-nya mencurigakan, sehingga para petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif COVID-19.
"Setelah hasil positif COVID-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas," ujarnya.
Sehingga, kata dia, dengan adanya kejadian tersebut maka pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak maskapai penerbangan Citilink terkait adanya kejadian ini.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021