"Petugas wajib melakukan pemeriksaan kesehatan awal seperti pengukuran suhu tubuh," kata Ketua Panitia Kurban Jalan Kerja Bakti, Kramat Jati, Abdul Roji di Jakara, Senin.
Orang dengan gejala demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas, dilarang masuk ke tempat pemotongan. Hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Agama tentang pemotongan hewan kurban di daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat.
Selain itu, petugas juga diimbau untuk mandi dan berganti pakaian sebelum melakukan kontak dengan orang di rumah. Sedangkan daging kurban rencananya selain diberikan kepada warga sekitar juga didistribusikan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Jumlah orang di kepanitiaan dibatasi kalau tahun lalu 40 orang, maka tahun ini hanya 30 orang saja. Tak hanya itu, panitia kurban juga menggunakan baju hazmat, sarung tangan dan menggunakan masker.
Kemudian saat pemotongan hewan kurban hanya dihadiri panitia saja serta petugas yang melakukan pemotongan harus menjaga jarak dan tidak boleh berhadapan.
Petugas juga wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pencuci tangan (hand sanitizer) sesering mungkin saat melaksanakan pemotongan hewan kurban.
" Untuk menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh kita maka diimbau untuk panitia qurban wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang daging hewan qurban untuk mencegah menularkan kepada orang lain," kata Rozi.
Baca juga: Pengurus Masjid Sunda Kelapa sembelih hewan kurban di RPH
Baca juga: Anies targetkan setiap hari per kelurahan 1.000 orang divaksin
Pewarta: Anisyah Rahmawati/ Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021