Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan diskusi usulan penetapan perusahaan penyedia bansos sembako yang sempat dilakukannya.Yang dimaksud 500 itu 500.000 paket, ya, sekadar usulan saja, tidak ada dasar apa-apa.
"Saya menyampaikan usulan setelah mendapatkan beberapa informasi dari Adi Wahyono soal program bansos sembako ini. Saya mengusulkan seperti DKI itu ada ABC, istilah saya, A klaster bisa penyedianya dari kategori BUMN perusahaan kelas besar, kemudian B BUMD perusahaan kelas menengah, C perusahaan kelas kecil atau UMKM," kata Juliari di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Juliari menyampaikan hal tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang dilakukan melalui sambungan teleconference. Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan sebagian penasihat hukum tetap bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
Adi Wahyono adalah Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober—Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April—September 2020.
Juliari membahas hal tersebut bersama dengan Adi Wahyono dan tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo di ruang kerja Juliari.
Di Bodetabek, menurut dia, pada saat itu harusnya bareng. Akan tetapi, karena kesulitan mencari penyedia yang sanggup menjalankan, Adi Wahyono menyampaikan bahwa sudah ada perusahaan yang sanggup bersedia dan akan menjalankan distribusi Bodetabek, yaitu PT ALA.
Juliari mengatakan bahwa PT ALA adalah singkatan dari PT Anomali Lumbung Artha. Dalam sidang sebelumnya, direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha bernama Teddy mengajak PT Dwimukti Graha Elektrindo milik Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery sebagai pemasok bansos sembako di Kemensos.
"Itu hanya usulan. Namun, karena teknis lapangan yang berwenang PPK untuk menjalankan pengadaan jadi sekadar usulan, silakan dijalankan atau tidak, silakan diputuskan sendiri," tambah Juliari.
Baca juga: Juliari akui Kemensos undang beberapa artis saat rapat pimpinan
Juliari juga mengaku membubuhkan angka 500 dalam usulan tersebut.
"Yang dimaksud 500 itu 500.000 paket, ya, sekadar usulan saja, tidak ada dasar apa-apa," ungkap Juliari.
Ia menjelaskan bahwa Adi tidak menjelaskan spesifikasi yang dimiliki PT ALA sebagai pemasok bansos tersebut.
"Pak Adi Wahyono hanya menyampaikan bahwa untuk distribusi untuk penyedia di Jabodetabek yang menyanggupi hanya PT ALA tersebut, saya tidak tanya lebih spesifik lagi, tapi basic-nya selama perusahaan itu mau dan sanggup, bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, ya, silakan saja," kata Juliari.
Juliari hanya bertanya soal kemampuan finasial perusahaan tersebut dan tidak tahu Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan COVID-19.
"Tidak pernah baca, saya tidak pernah lihat surat tersebut, seingat saya pada saat itu yang disampaikan saya kemampuan finansial," ungkap Juliari.
Juliari membantah untuk memberikan perintah kepada Adi Wahyono memungut uang dari perusahaan penyedia yang ditunjuk.
"Tidak pernah (ada perintah memungut uang dari penyedia), saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah ada yang laporkan kepada saya, tidak pernah sama sekali," kata Juliari.
Untuk memonitor pelaksanaan bansos, Juliari menyebut sudah membuat grup WhatsApp.
"Saya melakukan pengawasan kontrol, dan juga diskusi apabila ada yang permasalahan yang harus diputuskan. Di samping itu, rutin saya mengikuti, bahkan memonitor ketat, kami ada buat WA group pejabat yang terkait langsung dengan program bansos sembako," katanya.
Baca juga: Ihsan Yunus persilakan Yogas ikut proyek pengadaan di Kemensos
Juliari melanjutkan, "Kalau ada yang mau, saya tanyakan detail, biasanya saya panggil dirjen dan direktur, jadi pengawasannya seperti itu."
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021