• Beranda
  • Berita
  • Rumah sakit di Kudus-Jateng bisa terima pasien COVID-19 rujukan

Rumah sakit di Kudus-Jateng bisa terima pasien COVID-19 rujukan

19 Juli 2021 18:48 WIB
Rumah sakit di Kudus-Jateng bisa terima pasien COVID-19 rujukan
RSUD Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 lini pertama. (FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Silakan rumah sakit luar daerah merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kudus karena sebelumnya kami juga dibantu

Semua rumah sakit (RS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menerima pasien rujukan dari luar daerah, baik suspek maupun terkonfirmasi positif COVID-19 menyusul daya tampungnya yang sangat memadai karena adanya penurunan pasien corona.

"Silakan rumah sakit luar daerah merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kudus karena sebelumnya kami juga dibantu," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Senin.

Untuk kapasitas tempat tidur isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit, kata dia, masih tersedia cukup banyak karena berdasarkan data 17 Juli 2021 tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rawat inap rumah rakit rujukan pasien COVID-19 berkisar 25 persen, sedangkan BOR ICU sekitar 61 persen.

Jumlah pasien dirawat, katanya, juga semakin menurun per 18 Juli 2021 sebanyak 469 pasien terkonfirmasi positif corona, sedangkan dirawat sebanyak 99 orang dan isolasi mandiri 370 orang.

Kalaupun ada lonjakan pasien rujukan dari luar daerah, kata Hartopo, dibatasi hingga BOR 70 persen untuk mengakomodasi pasien dari lokal Kudus.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar mengungkapkan bahwa RSUD Kudus sudah menerima pasien rujukan dari luar daerah. Mulai dari Pekalongan, Semarang, hingga Ungaran.

"Untuk jumlahnya kami belum bisa memastikan karena harus melihat datanya terlebih dahulu. Tetapi jumlahnya memang cukup banyak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem rujukan pasien kini semakin dipermudah, cukup berkoordinasi secara personal antara rumah sakit perujuk dan rumah sakit penerima rujukan.

"Ketika rumah sakit penerima rujukan itu BOR-nya rendah, tentunya bisa langsung diterima," demikian Abdul Aziz Achyar.

Baca juga: Pemadaman LPJU Kudus belum bisa turunkan mobilitas warga selama PPKM

Baca juga: Kabupaten Kudus-Jateng kehabisan stok vaksin COVID-19

Baca juga: Desa berstatus zona merah di Kudus berkurang tersisa dua desa

Baca juga: Di Kudus, hanya beberapa perusahaan besar terapkan WFH 50 persen

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021