• Beranda
  • Berita
  • Dua terduga pelaku tawuran di Pasar Manggis ditangkap

Dua terduga pelaku tawuran di Pasar Manggis ditangkap

20 Juli 2021 19:17 WIB
Dua terduga pelaku tawuran di Pasar Manggis ditangkap
Petugas PPSU Pasar Manggis memindahkan sisa beling akibat tawuran antarkelompok di RW 11 Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). (ANTARA/Sihol H)
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua terduga pelaku tawuran antara pemuda Rukun Warga (RW)011 dan RW02 di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Adriansyah menuturkan penyidik akan mendalami tawuran yang melibatkan antarkelompok berbeda RW tersebut.

"Jadi bukan antarwarga, tapi antarkelompok dari gabungan dua RW. Jadi semacam komunitas anak muda. Pelaku baru ditangkap" kata Kombes Pol Azis di lokasi kejadian Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Tiga pelaku tawuran yang tewaskan satu orang di Setiabudi ditangkap
Baca juga: Polres Jakarta Pusat buru pelaku tawuran pemuda di Stasiun Sentiong
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat tangkap delapan pelaku tawuran di Kemayoran


Azis juga menambahkan bahwa pihaknya akan memasang mobil patroli di lokasi untuk memantau dan mengantisipasi adanya potensi kejadian serupa.

Pihak kepolisian, ujar Azis akan meminta para tokoh dari dua RW tersebut untuk melaksanakan musyawarah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Kita akan cari terduga pelaku dan peristiwa sekecil apapun di lingkungan warga tidak boleh terjadi. Masyarakat harus nyaman," kata dia.

Diketahui, tawuran terjadi di Kelurahan Pasar Manggis antara sekelompok pemuda dari RW 11 dan RW 2 pada Selasa sore. Polisi pun masih mendalami motif dari peristiwa tersebut.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021