Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak, Kalbar, Yopi Haryadi, mengatakan, hingga saat ini tercatat masih sebanyak 33 nelayan korban kapal motor tenggelam dampak cuaca buruk karena diterjang ombak pada Selasa (13/7) pekan lalu di perairan Kalbar, belum ditemukan.Demi kemanusiaan, maka kami perpanjang pencarian hingga tiga hari lagi
"Untuk pencarian terhadap nelayan korban KM tenggelam, kami putuskan diperpanjang selama tiga hari atau sampai Jumat (23/7)," kata Yopi Haryadi di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, keputusan diperpanjangnya pencarian para korban itu juga didukung oleh semua instansi atau Tim SAR (Pencarian dan Pertolongan) Gabungan yang terlibat dalam pencarian para korban tenggelam tersebut.
"Demi kemanusiaan, maka kami perpanjang pencarian hingga tiga hari lagi," ujarnya.
Data sementara Posko SAR Gabungan di Pontianak mencatat, hingga saat ini total anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban kecelakaan, yakni sebanyak 138 orang, sebanyak 83 orang selamat, 33 orang masih dalam pencarian, dan 22 orang ditemukan meninggal dengan total kapal motor yang tenggelam sebanyak 18 unit.
Dia menambahkan, bagi pihak keluarga para korban yang belum menghubungi Posko DVI Dokkes Polda Kalbar, maka diharapkan segera menghubungi dan mendatanginya, karena hingga saat ini masih beberapa jenazah yang belum teridentifikasi.
"Karena untuk melakukan identifikasi diperlukan data pendukung dan keterangan dari pihak keluarga korban, yang nantinya akan dicocokkan dengan korban yang belum diidentifikasi. Bagi keluarga korban yang berada di luar Kalbar agar segera menghubungi Kantor Polisi terdekat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yopi menambahkan, pihaknya juga terus menambah luas areal pencarian. "Hari ini kami foskus pencarian di wilayah utara dan barat dari lokasi KM nelayan tenggelam yang terbanyak di kawasan Muara Jungkat," katanya.
Baca juga: Tim SAR Pontianak evakuasi tujuh nelayan, dua selamat
Baca juga: SAR Pontianak lanjutkan pencarian puluhan nelayan yang tenggelam
Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021