Dalam hal ini, petugas memasang spanduk dengan tulisan 'Ditutup Selama PPKM' pada beberapa lokasi umum khususnya tempat duduk yang ada di beberapa sudut kota atau pertamanan yang ada di Kota Jambi.
Baca juga: Epidemiolog: Perpanjangan PPKM Darurat di Jawa-Bali tepat
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini seluruh taman atau tempat santai warga Kota Jambi selama beberapa hari ke depan ditutup sementara.
Menurut dia, rekayasa sosial dilaksanakn agar di lokasi tersebut tidak ada lagi warga yang berkerumun atau berkumpul guna menekan penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat khususnya kota.
"Selama beberapa hari terakhir setelah dilakukan rekayasa sosial di beberapa fasilitas umum atau ruang terbuka hijau sudah dapat terlihat pengurangan kerumunan sampai 90 persen dilokasi yang dilakukan rekayasa sosial seperti di sepanjang kawasan taman pedestrian di jalan Soemantri, pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan sepanjang kawasan Beringin, sudah sangat berkurang orang atau warga yang berkumpul atau berkerumun," kata Rachmad Wibowo.
Sementara itu bagi para pedagang yang tetap berjualan di sepanjang jalan atau kawasan adanya rekayasa sosial sementara diberikan spanduk pembeli bisa memesan makanan melalui online agar tidak terjadi kerumunan.
"Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk himbauan demikian bisa minimalisir penyebaran COVID-19 dan tidak hanya itu saja, di beberapa tempat makan juga sudah dipasang spanduk bertulisan bisa pesan melalui online untuk mengurangi kerumunan," kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Masyarakat juga diimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp dan dibawa pulang. Kini kepolisian terus membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran COVID-19, masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Jambi," Kapolda Jambi, Rachmad Wibowo.
Baca juga: Perpanjangan PPKM demi memutus penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemerintah tambah anggaran Rp55,21 triliun untuk perlindungan sosial
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021