Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengharapkan roda ekonomi tetap berjalan, meski kebijakan PPKM yang berdampak berat bagi pengusaha diperpanjang hingga 25 Juli 2021.Penting sekali bagi ekonomi terus berjalan, karena kalau tidak berjalan, bagaimana kehidupan saudara-saudara kita, pekerja formal maupun informal
Menurut Arsjad, pengusaha memahami pentingnya penanganan di sektor kesehatan menjadi satu keharusan untuk mengendalikan pandemi. Namun, di sisi lain roda ekonomi tidak bisa berhenti.
"Kesehatan ini walau di sisi lain sangat penting, roda ekonomi juga harus berjalan. Jadi, ada balance antara kesehatan dan ekonomi," katanya dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Arsjad mengungkapkan kalangan pengusaha mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam penanganan pandemi.
Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga roda ekonomi untuk terus berjalan demi kesejahteraan pekerja.
"Penting sekali bagi ekonomi terus berjalan, karena kalau tidak berjalan, bagaimana kehidupan saudara-saudara kita, pekerja formal maupun informal. Tidak semua saudara-saudara kita punya tabungan," katanya.
Untuk itu, pengusaha mengusulkan kepada pemerintah untuk mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri
penunjangnya dan industri berorientasi ekspor tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional.
Arsjad mengatakan perusahaan manufaktur akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan terus mempercepat vaksinasi bagi semua pekerjanya.
"Selain untuk sektor kritikal dan esensial, (industri manufaktur) yang nonesensial dan kritikal juga diberi kesempatan untuk beroperasi, mungkin tidak 100 persen, tapi 50 persen," katanya.
Baca juga: Kadin: Perpanjangan PPKM darurat jangan sampai matikan sektor usaha
Baca juga: Kadin imbau perusahaan mampu ikut Program Vaksinasi Gotong Royong
Baca juga: Vaksin Sinopharm tiba, Kadin bakal percepat Vaksinasi Gotong Royong
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021