• Beranda
  • Berita
  • Nuffic Neso - Komnas HAM perkuat kapasitas penyelesaian kasus HAM

Nuffic Neso - Komnas HAM perkuat kapasitas penyelesaian kasus HAM

21 Juli 2021 13:34 WIB
Nuffic Neso - Komnas HAM perkuat kapasitas penyelesaian kasus HAM
Tangkapan layar Peserta acara pembukaan pelatihan "Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia". (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Organisasi nonprofit dari Belanda Nuffic Neso bekerja sama dengan Komnas HAM memperkuat kapasitas penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) melalui pemberian beasiswa StuNed.

“Pelatihan ini diharapkan sebagai salah satu cara bagi Komnas HAM untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat untuk keadilan, sesuai yang diamanatkan undang- undang,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Beasiswa tersebut diberikan pada 20 staf dari Komnas HAM. Beasiswa tersebut diberikan dalam bentuk Tailor Made Training (Stuned - TMT) yang berjudul Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia.

Pelatihan itu dibuka Ahmad Taufan Damanik dan dihadiri Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, dan Adeline Tibakweitira selalu Senior Project Manager Centre of International Legal Cooperation (CILC) di Belanda, sebagai penyelenggara pelatihan, beserta jajaran pimpinan Komnas HAM.

Baca juga: Aliansi pengajar HAM berharap masyarakat dapat vaksin gratis

Baca juga: Komnas HAM dalami kasus TWK KPK melalui keterangan ahli

Fokus utama pelatihan pada metode penyelidikan, investigasi, dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM berat, dengan merujuk pada pengalaman di negara Belanda. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan aktif mewujudkan peta jalan rencana dan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Pelatihan yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) itu akan berlangsung dalam dua tahap. Pelatihan tahap pertama berlangsung di pekan ketiga Juli 2021, sedangkan pelatihan tahap kedua akan dilaksanakan pada pekan terakhir Agustus 2021. Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing.

CILC merupakan konsultan hukum yang berbasis di Den Haag, Belanda, dan telah banyak mendukung perbaikan sistem hukum di negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur, serta Timur Tengah.

“Khusus pelatihan ini, kami mengajak pakar di berbagai bidang hak asasi manusia, yang akan menyampaikan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis, termasuk kunjungan virtual ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag di Belanda,” kata Senior Project Manager CILC, Adeline Tibakweitira.

Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl, mengatakan pelatihan itu merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Belanda dan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Isu pelanggaran HAM berat bukan perkara mudah, tetapi hasil pelatihan ini akan menjadi langkah penting untuk membantu menyelesaikan berbagai kasus di Indonesia,” kata Peter.*

Baca juga: KuPP dan Kemenkes komitmen hapus praktik pemasungan di Indonesia

Baca juga: Pakar nilai tidak seharusnya Komnas HAM panggil BIN

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021