Eijkman: Vaksin COVID-19 tidak mengandung chip

21 Juli 2021 16:54 WIB
Eijkman: Vaksin COVID-19 tidak mengandung chip
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio berbicara dalam konferensi pers virtual bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengembangan Vaksin Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/04/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia tidak mengandung chip elektronik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi.

"Tidak ada chip elektronik masuk ke dalam vaksin yang disuntikkan itu," kata Amin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Amin menuturkan vaksin COVID-19 tersebut berbentuk larutan jernih dan hanya mengandung bahan aktif seperti protein dan bahan-bahan lain yang diperlukan untuk menstabilkan dan mengawetkan vaksin tersebut.

Bahan aktif berfungsi untuk merangsang aktivitas sistem kekebalan tubuh sehingga lebih mampu melawan penyakit.

Baca juga: LaNyalla: Disiplin prokes dan vaksinasi akan bantu akhiri PPKM

Baca juga: Kadin Indonesia ingin lakukan pengadaan vaksin COVID secara mandiri


Untuk bisa disuntikkan ke dalam tubuh, maka bahan aktif tersebut harus diberikan dalam larutan yang disebut buffer atau larutan penyangga.

"Vaksin di dalamnya jumlahnya kecil sekali jadi untuk bisa disuntikkan dia harus berada dalam bentuk cairan," tutur Amin.

Larutan penyangga berfungsi untuk menstabilkan derajat keasaman dan juga melarutkan protein atau bahan aktif vaksin.

Kandungan lain yang terdapat di dalam vaksin adalah bahan stabilizer dan pengawet.

Bahan stabilizer berguna untuk menjaga bahan aktif atau protein tetap stabil dan tidak mudah rusak.

Sedangkan bahan pengawet bermanfaat untuk mencegah vaksin cepat busuk dan tidak terkontaminasi oleh jamur dan bakteri.

"Selain pengawet kadang-kadang diberikan antibiotik, antibiotik juga maksudnya supaya tidak tumbuh jamur dan bakteri," tutur Amin.

Sementara itu, distribusi vaksin di Indonesia juga tidak menggunakan chip tetapi barcode.

Amin menuturkan pada setiap kemasan obat atau vaksin, terdapat label yang berisi nomor seri, barcode dan QR code untuk menjamin setiap produk tersebut terdaftar di perusahaan yang memproduksinya dan terlacak keberadaannya.

Dengan memindai (scan) barcode pada vaksin atau obat termasuk pada vaksin COVID-19, maka proses distribusi akan mudah dilacak sehingga bisa memastikan lokasi pengantaran vaksin hingga tercatat sampai ke penerima vaksin.

"Memang penting setiap kemasan itu harus ada barcodenya, ada codenya ada nomornya sehingga bisa dilacak seseorang itu menerima vaksin dari batch yang mana," ujarnya.

Setiap orang yang diberi vaksin akan dicatat menggunakan vaksin dengan batch tertentu sehingga jika terjadi sesuatu seperti Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka bisa dilacak penyebabnya dan mengetahui batch vaksin yang digunakan.*

Baca juga: Kapolda Lampung memimpin apel kesiapan vaksinasi keliling COVID-19

Baca juga: Yamaha buka vaksinasi COVID-19 gratis di pabrik Pulo Gadung

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021