• Beranda
  • Berita
  • Tokoh lintas agama: Perpanjangan PPKM untuk lindungi masyarakat

Tokoh lintas agama: Perpanjangan PPKM untuk lindungi masyarakat

21 Juli 2021 17:56 WIB
Tokoh lintas agama: Perpanjangan PPKM untuk lindungi masyarakat
Ilustrasi - Petugas kepolisian menghentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI) (Dok ANTARA)
Mantan Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta yang juga tokoh lintas agama, Theophilus Bela, mengatakan bahwa kebijakan PPKM terbaru pemerintah sangat positif demi melindungi masyarakat.

“Langkah terbaru pemerintah dalam perpanjangan PPKM sungguh baik karena kita dalam krisis menghadapi bahaya COVID-19. Itu tugas utama pemerintah untuk melindungi warganya,” kata Theo di Jakarta, Rabu.

Ia juga mengatakan bahwa apresiasi patut diberikan atas kebijakan presiden dan pemerintah secara umum dalam penanganan COVID-19.

Baca juga: Umat Hindu dukung perpanjangan PPKM

Theo menjelaskan, jika kebijakan strategis tersebut tidak ditempuh, maka akan berdampak negatif bagi rakyat yang berpotensi terjangkit virus, terutama mereka yang pada akhirnya tidak terselamatkan atau meniggal dunia.

Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah yang disampaikan presiden dinilainya menjadi jalan utama yang harus ditempuh pemerintah saat ini.

Menurut tokoh asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, seluruh rakyat harus menaati kebijakan pemerintah dan di saat bersamaan juga harus selalu menjaga kerukunan dan saling membantu di tengah masa sulit sebagai umat beragama.

Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta dukung perpanjangan PPKM

Dirinya juga menyarankan agar masyarakat juga mengikuti program vaksinasi COVID-19 yang terus digalakkan pemerintah sebagai upaya bersama menghindari bahaya virus tersebut.

“Masyarakat supaya sungguh-sungguh menaati semua program pemerintah dalam rangka penanganan COVID-19. Ikuti juga program vaksinasi untuk menghindari bahaya COVID-19,” kata Theo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilanjutkan hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Polri ajak tokoh agama dan masyarakat ikut mengedukasi prokes

Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021