• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani kaji pemberian bantuan subsidi upah pekerja dirumahkan

Sri Mulyani kaji pemberian bantuan subsidi upah pekerja dirumahkan

21 Juli 2021 19:23 WIB
Sri Mulyani kaji pemberian bantuan subsidi upah pekerja dirumahkan
Ilustrasi - Sejumlah pegawai PT Kahatex berjalan keluar kawasan pabrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri.

kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat COVID-19.

"Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu.

Dengan rencana tambahan bantuan itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah.

"Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan," kata dia.

Baca juga: Pemerintah tambah dana perlindungan sosial PEN 2021 Rp33,98 triliun

Selain itu, ia menyebutkan bahwa bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena COVID-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020.

Anggaran program itu pun ditambah sebesar Rp10 triliun pada tahun 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya senilai Rp20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya menjadi Rp30 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp187,8 triliun pada tahun 2021.

Baca juga: Menkeu: Perlinsos berhasil tahan kemiskinan RI tak ke level terburuk

Baca juga: Kemenkeu sebut program perlindungan sosial tekan angka pengangguran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021