"Kita akan lihat data-data, pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila, saya ulangi, apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO," katanya dalam konferensi pers virtual mengenai perkembangan PPKM, Rabu.
Luhut menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, istilah atau penyebutan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro tidak lagi digunakan. Pemerintah memutuskan untuk menggunakan penyebutan yang lebih sederhana yaitu PPKM dengan tingkatan atau level 1 hingga 4.
Baca juga: Pemerintah gencarkan tes di area padat penduduk di wilayah aglomerasi
Aturan soal PPKM Level 4 tersebut sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. PPKM level 4 merupakan tingkatan tertinggi yang diterapkan pemerintah atau setara dengan pembatasan dalam PPKM Darurat.
"Nanti ada PPKM level 1 sampai level 4. Level 4 yang paling tinggi yang seperti sekarang kita sedang jalani," katanya.
Luhut juga menjelaskan penentuan level 1 hingga level 4 dilakukan dengan menggunakan indikator diantaranya laju transmisi respons sistem kesehatan serta kondisi sosiologis masyarakat.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengklaim terlihat penurunan pergerakan masyarakat, penurunan keterisian tempat tidur rumah sakit hingga penurunan kasus harian sepanjang periode penerapan PPKM Darurat.
Luhut juga memantau penurunan tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta serta Jawa Barat. Ia menyebut bahkan ada beberapa wilayah yang bisa langsung naik ke level 2 atau mengalami perbaikan yang signifikan.
Luhut mengatakan pemerintah pun telah melihat potensi sejumlah wilayah yang mengalami perbaikan. Namun, pemerintah tak ingin jumawa dan tetap hati-hati menjaga tren positif itu.
"Kita juga ingin hati-hati sehingga nanti, yang baru mulai baik ini jangan jadi memburuk. Jadi mohon kesabaran kita semua karena kita berperang terhadap varian yang betul-betul sangat ganas ini," pungkasnya.
Baca juga: Kapolri instruksikan penyaluran bansos PPKM Level 4 dipercepat
Baca juga: Pemerintah apresiasi kontribusi anak bangsa di masa PPKM
Baca juga: Perpanjangan PPKM, pemerintah siapkan anggaran Rp55,21 triliun
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021