"Migrasi dari siaran televisi analog ke digital ini adalah suatu keniscayaan," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, dalam webinar Sosialisasi TV Digital 2021, Kamis.
Indonesia termasuk terlambat melakukan penghentian siaran analog, analog switch off (ASO) karena terganjal regulasi.
Landasan hukum yang kuat untuk ASO baru ada ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, yang mengamanatkan ASO akan selesai paling lambat 2 November 2022.
Baca juga: Kominfo siap migrasi ke siaran digital 17 Agustus
Baca juga: Migrasi TV digital bisa hasilkan internet cepat
Setelah beralih ke siaran televisi teresterial digital, Kominfo menegaskan siaran televisi yang sampai ke masyarakat akan lebih baik kualitasnya, dari segi gambar maupun suara.
Penghentian siaran analog juga akan berdampak ke ketersediaan internet kecepatan tinggi di dalam negeri. Selama ini, spektrum frekuensi radio 700MHz, yang sangat cocok untuk telekomunikasi, sepenuhnya dihabiskan oleh siaran televisi teresterial analog.
"Siaran analog ini boros," kata Ramli.
Ketika siaran analog sudah beralih ke digital, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang bisa dialokasikan untuk kepentingan lain.
Pemerintah berencana menggunakan digital dividen hasil ASO ini untuk menyediakan layanan internet kecepatan tinggi.
Internet kecepatan tinggi juga disokong oleh pembangunan infrastruktur telekomunikasi terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.
"Ditambah dividen digital, ini akan sangat membantu dan masyarakat akan dapat internet yang lebih baik lagi," kata Ramli.
Peralihan siaran televisi dari analog ke digital juga akan menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat, yaitu perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital. Jika tidak ada, masyarakat perlu menambahkan alat set top box.
Pemerintah berencana memberikan subsidi set top box bagi masyarakat miskin, diperkirakan akan dibutuhkan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk keluarga miskin di Indonesia.
Penyediaan set top box ini merupakan komitmen lembaga penyiaran sebagai penyelenggara multipleksing dan pemerintah melalui TVRI.
Baca juga: ASO berikan dampak positif untuk ekonomi digital
Baca juga: Siaran tv digital dinilai lebih efisien dan menguntungkan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021