Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Polda Bengkulu, Kamis, menyerahkan bantuan sebanyak 30 peti mati untuk korban COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.Sebanyak 30 peti mati untuk korban COVID-19
Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan bantuan peti mati ini sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap korban COVID-19.
“Sebanyak 30 peti mati untuk korban COVID-19. Bantuan ini merupakan hasil sumbangan dari sejumlah masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, selanjutnya peti mati ini diserahkan kepada RSUD Mukomuko,” ujarnya pula.
Ia mengatakan, selanjutnya peti jenazah ini nantinya akan digunakan untuk proses pemulasaraan pasien COVID-19 yang meninggal dunia dan akan dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Menurutnya, warga di daerah ini memberikan bantuan peti mati ini sebagai wujud kepedulian mereka, karena selama ini belum tersedianya peti mati di RSUD Mukomuko.
Setelah ini, ia berharap semakin banyak warga masyarakat dan pihak terkait lainnya di daerah ini yang peduli sesama dan memberikan bantuannya dalam penanganan COVID-19.
Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko Syafriadi menyatakan sangat berterima kasih dengan bantuan peti mati ini, dan bantuan ini sangat berarti bagi pihak RSUD Mukomuko.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Mukomuko dan seluruh masyarakat yang telah membantu pengadaan peti mati ini, dan insya Allah akan dipergunakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, angka kematian pasien COVID-19 di daerah ini sejak beberapa hari ini sebesar 2,8 persen atau masih tertinggi dibandingkan Bengkulu 1,8 persen dan secara nasional 2,6 persen.
Angka kematian pasien COVID-19 di daerah ini sebesar 2,8 persen dari 1.408 kasus, angka ini paling tinggi dari angka kematian pasien COVID-19 di Bengkulu 1,8 persen dari 14.001 kasus dan nasional 2,6 persen dari 2.877.476 kasus.
Baca juga: Permintaan peti mati di Tulungagung meningkat
Baca juga: PMI Kabupaten Tangerang sediakan peti jenazah COVID-19 gratis
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021