• Beranda
  • Berita
  • Mendes PDTT: Warga desa terdampak COVID-19 harus dapat BLT Dana Desa

Mendes PDTT: Warga desa terdampak COVID-19 harus dapat BLT Dana Desa

22 Juli 2021 20:10 WIB
Mendes PDTT: Warga desa terdampak COVID-19 harus dapat BLT Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. ANTARA/HO-Kemendes PDTT

Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan kepada Kepala Desa (Kades) dan relawan desa lawan COVID-19 agar warga desa terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (COVID-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia meminta Kades dan relawan desa lawan COVID-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa. Relaksasi itu memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel.

Gus Halim, demikian ia biasa disapa berharap, pemerintah daerah dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.

"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat," kata Gus Halim dalam rapat Percepatan Realisasi Bantuan Sosial Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/7).

Baca juga: Ekonom minta pemerintah percepat penyaluran BLT Dana Desa
Baca juga: Mendes: Rp28,82 triliun dana desa telah dicairkan


Ia mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.

"Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” ujarnya.

Gus Halim menerangkan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 berbasis RT, yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

"Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang nggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariaannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa," ucapnya.

Gus Halim mengatakan, dana desa yang bersumber dari APBN itu fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan program Desa Aman COVID-19.

Adapun target utama dari tiga program itu adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.

"Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu," kata Gus Halim.

Baca juga: Ketua DPD RI dukung Polri awasi dana desa untuk penanganan COVID-19
Baca juga: 100 persen desa di Kalsel anggarkan penanganan COVID-19

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021